News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sandiaga Uno Buka Suara Soal Dugaan Turis Australia Diperas Rp 15 Juta di Bali Karena Paspor

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi paspor dan boarding pass

Sebelumnya, dikutip dari Tribun Bali, viral di sosial media seorang bule asal Australia bernama Monique Louise Sutherland membagikan pengalaman buruknya saat berlibur ke Bali beberapa waktu lalu karena paspornya yang rusak.

Dikatakannya melalui sosial media bahwa paspor miliknya itu sudah berusia 7 tahun dan memang sedikit kotor mengingat lamanya paspor tersebut.

Monique bersama ibunya yang berusia 60 tahun saat akan terbang dari Melbourne diminta menandatangani surat dari maskapai bahwa paspornya sedikit kotor dan tetap dapat terbang ke Bali.

Menaiki pesawat Batik Air nomor penerbangan OD 178 dari Melbourne pada tanggal 5 Juni 2023 lalu dia pun tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali sekira pukul 11.25 WITA.

Begitu di konter pemeriksaan keimigrasian menunjukkan paspor dan dia ditanya petugas perihal adanya kerusakan sedikit pada paspornya.

Lalu diajaklah Monique oleh petugas untuk ditanyai lebih lanjut mengenai penyebab kotor atau rusaknya paspornya yang bersangkutan.

Di dalam ruangan tersebut bersama ibunya Monique mendapatkan pengalaman buruk dimana dirinya harus membayar sebesar 1500 Dollar Australia atas kerusakan paspor tersebut dan baru diperbolehkan keluar serta mendapatkan stamp atau cap masuk dari imigrasi setelah membayarnya.

Dia dan ibunya pun menangis histeris karena dimintai uang sebanyak itu tetapi jika tidak membayarnya petugas mengancam akan mendeportasinya.

Dengan terpaksa Monique membayar dan melanjutkan liburannya di Bali bersama ibunya.

Pengalaman buruk itu dibagikannya pada akun sosial media Twitter dan ramai diberitakan oleh media asing.

Klarifikasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu angkat bicara.

Bahkan pihaknya juga membantah bahwa petugas Imigrasi Ngurah Rai meminta uang kepada seorang bule Australia karena paspor rusak.

"Kalau petugas imigrasi menyatakan tidak ada. Bahkan kita bisa lihat cctv-nya, itu tidak ada (meminta atau mengenakan denda)," kata Anggiat pada Selasa 11 Juli 2023 saat ditemui di Denpasar.

Baca juga: Eksplorasi Keindahan Pulau Bali, Nadia Maharani Dibuat Terpukau

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini