News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kementerian PUPR Resmi Tetapkan Harga Rumah Subsidi 2023-2024, Paling Mahal Rp 240 Juta

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana perumahan subsidi di Kawasan, Ciseeng Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/7/2023). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menetapkan harga rumah subsidi untuk tahun 2023 dan 2024.

TRIBUNNEWS.COM – Inilah daftar harga rumah subsidi terbaru di Indonesia.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara resmi menetapkan batasan harga jual rumah subsidi untuk tahun 2023 dan 2024.

Daftar harga rumah subsidi ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak Dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan.

Kepmen PUPR ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2023 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Rumah Pekerja yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.

Daftar Harga Rumah Subsidi

Baca juga: Kementerian PUPR Akui Kenaikan Harga Rumah Subsidi Sebenarnya Sudah Terlambat

Dilansir laman resmi Kementerian PUPR, berikut harga terbaru rumah subsidi yang telah ditetapkan pemerintah:

- Harga Rumah Subsidi 2023

1. Jawa dan Sumatera

Harga rumah subsidi: Rp 162.000.000

*) Harga tidak berlaku untuk wilayah Jabodetabek, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, dan Kepulauan Mentawai.

2. Kalimantan

Harga rumah subsidi: Rp 177.000.000

*) Harga tidak berlaku untuk wilayah Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu.

3. Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini