TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati dan wali kota di wilayah Provinsi Jawa Timur mulai membuat surat edaran untuk aparatur sipil negara (ASN) membeli atau menggunakan LPG 3 kilogram (Kg).
Hal tersebut dilakukan setelah terjadi kelangkaan di sebagian wilayah Jawa Timur dan mengikuti perintah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Satu di antara kepala daerah yang mulai melarang ASN yaitu Pemerintah Kabupaten (Pemkap) Jember.
Baca juga: Pertamina Sebut Stok LPG di Wilayah Cirebon Aman, Masyarakat Diminta Tak Panic Buying
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jember, Bambang Saputro mengatakan, pelarangan penggunaan LPG 3 kg bagi ASN karena telah terbit Surat Edaran dari Gubernur Jawa Timur.
Menurutnya, kebijakan baru ini pun langsung ditindaklanjuti oleh bupati.
"Sekarang kami sedang mempersiapkan surat edaran yang nanti akan ditandatangani oleh Bupati Jember," ujar Bambang dikutip Tribun Mataram, Selasa (1/8/2023).
Berdasarkan isi dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh Bupati Jember, seluruh ASN dilarang mengunakan gas LPG 3 kg.
"Tentunya dalam surat edaran yang akan ditandatangani Bupati. Juga mencantumkan PNS dilarang mengunakan gas LPG 3 kg," jelasnya.
Sebelumnya, warga di wilayah Jember selatan mulai mengeluhkan kelangkaan gas LPG kg.
Warga pun sampai rela membeli di tingkat pengecer dengan harga Rp 23.000 .
Harga tersebut, Rp 7.000 lebih mahal dari ketetapan Pertamina yang meminta pangkalan menjual gas LPG bersubsidi senilai Rp 16.000.
Klaim Pasokan Aman
Sales Service Pertamina Jember yang membawahi wilayah Banyuwangi, Muhammat Rifail mengatakan, suplai gas Elpiji 3 kg di Banyuwangi tak berkurang.
Banyuwangi mendapat kuota 54 metrik ton gas Elpiji untuk setahun 2023. Jumlah itu setara dengan 18 juta tabung gas Elpiji melon.
"Realisasi sampai Juni 28.313 metrik ton. Untuk penyaluran ini, kami sesuaikan dengan kuota yang didapat dari Dirjen Migas," kata Rifail.