News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Elpiji 3 kg Dibatasi

Mulai Tahun Depan Hanya Masyarakat yang Telah Terdaftar Boleh Beli LPG Kg: Perlu Menunjukkan KTP

Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pertamina sebagai badan usaha pelaksana diberikan waktu hingga 31 Desember 2023 menyelesaikan registrasi atau pendataan pada masyarakat.

Sidak dan Pemantauan dilakukan hingga tingkat pangkalan di seluruh wilayah di Indonesia, mulai dari Sumatra Bagian Utara (5 titik), Sumatra Bagian Selatan (7 titik), Jawa Bagian Barat (83 titik), Jawa Bagian Tengah (78 titik), Jawa Timur dan Bali (16 titik), Kalimantan (59 titik), dan Sulawesi (7 titik).

PT Pertamina Patra Niaga (PPN) selaku Subholding Commercial & Trading berkolaborasi dengan pihak terkait, yakni Pemerintah Daerah, DPRD dan Kepolisian Daerah dalam melaksanakan Sidak dan Pantauan di lapangan secara langsung.

Fadjar menjelaskan bahwa Pertamina secara proaktif memantau dan melakukan langkah-langkah positif seperti Sidak dan Operasi Pasar apabila diperlukan dalam rangka memastikan pasokan LPG 3 Kg aman dan penyaluran kepada masyarakat yang membutuhkan bisa tepat sasaran.

Pemantauan distribusi LPG Subsidi juga dilakukan Pertamina Pusat di daerah-daerah melalui Pertamina Integrated Enterprise Data and Command Center (PIEDCC) dan kunjungan langsung Direktur Utama Pertamina (Persero) Nicke Widyawati ke sejumlah daerah.

Menurut Fadjar, hasil dari sidak dan operasi pasar yang telah dilakukan menunjukkan dampak positif. Pasokan LPG 3 Kg di beberapa daerah dalam kondisi aman dan terkendali tanpa adanya kekurangan suplai dan tidak terjadi antrean.

"Kami terus melakukan pemantauan lapangan secara serentak di seluruh wilayah kerja dan setelah itu langsung melakukan operasi pasar bagi daerah yang memerlukan. Dampaknya baik, di banyak daerah pasokan aman,” ujar Fadjar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini