TRIBUNNEWS.COM - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan fitur baru pada Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk transaksi Tarik Tunai, Transfer, Setor Tunai (Tuntas).
Dalam keterangan tertulisnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan QRIS Tuntas dihadirkan untuk mempermudah akses masyarakat dalam melakukan berbagai jenis transaksi.
Dengan begitu masyarakat yang tidak memiliki rekening bank kini bisa melakukan transaksi transfer, tarik hingga setor tunai melalui QRIS.
"Hari ini kita menghadiahkan NKRI kemerdekaan ke-78 dengan QRIS Tuntas dan juga dimulainya uji coba kerja sama QRIS antara Indonesia dengan Singapura setelah berhasil dengan Thailand dan Malaysia," kata Gubernur BI Perry Warjiyo pada acara peluncuran QRIS Tuntas, Kamis (17/8/2023)
Perry menjelaskan penerapan QRIS Tuntas akan mulai efektif dilakukan paling cepat 1 September 2023 hingga paling lambat 30 November 2023.
Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi penyedia jasa pembayaran (PJP) agar dapat menyiapkan sistem sebelum QRIS tuntas mulai serentak di berlakukan.
"Implementasinya QRIS Tuntas bagi PJP yang telah siap mengembangkan fitur ini secepat-cepatnya 1 September dan selambat-lambatnya 30 November 2023 tergantung kesiapan dari teknologi masing-masing lembaganya," jelas Perry.
Untuk menyukseskan peluncuran ini, Bank Indonesia turut menggandeng kerjasama dengan dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan perwakilan PJP.
Dengan hadirnya layanan QRIS Tuntas, diharap dapat mendorong inklusi melalui perluasan akses pembayaran digital kepada seluruh lapisan Masyarakat.
Khususnya masyarakat kecil, dengan jangkauan ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk di daerah pelosok atau wilayah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T).
Besaran Tarif Transfer, Setor dan Tarik Tunai Pakai QRIS Tuntas
Untuk biaya tarik tunai menggunakan QRIS Tuntas via ATM milik Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) akan digratiskan alias tidak tidak dipungut biaya berbayar.
Sedangkan untuk transaksi tarik tunai via agen atau layanan PJP lain akan dikenakan tarif sebesar Rp 6.500 per transaksi.
Lebih murah ketimbang biaya tarik tunai di ATM yang saat ini dipatok sebesar Rp 7.500 atau tarik tunai melalui agen yang berkisar Rp 10.000 sampai Rp 20.000 per transaksi.
Khusus biaya transfer menggunakan QRIS Tuntas antar sesama pengguna PJP juga akan digratiskan.
Sementara biaya transfer di luar PJP akan dikenakan biaya Rp 2.000 untuk nominal transaksi sampai dengan Rp 100.000 dan Rp 2.500 untuk nominal transaksi di atas Rp 100.000.
Terakhir biaya setor tunai via agen atau PJP lain sebesar Rp 5.000 per transaksi. Namun untuk biaya setor tunai di ATM sesama juga digratiskan
Cara menggunakan layanan QRIS Tuntas
QRIS Tarik Tunai
- Pengguna perlu mendatangi mesin ATM atau merchant QRIS yang menjadi agen
- Masukan besaran nominal yang akan ditarik.
- Kemudian, scan QR code yang ditampilkan oleh mesin ATM atau merchant QRIS.
- Selanjutnya pilih sumber dana,
- Pastikan jumlah dana sesuai dengan yang akan ditarik tunai dan masukan pin, maka saldo akan berpindah ke akun merchant.
- Setelah berhasil, merchant akan menyerahkan uang tunai.
QRIS Transfer
- Cukup melakukan scan kode QRIS yang sudah di-generate oleh pihak penerima dana terlebih dahulu,.
- Lalu pilih sumber dana,.
- Pastikan jumlah dana yang akan di transfer sudah sesuai
- Masukan pin.
- Setelah itu akan menerima notifikasi bahwa transaksi telah berhasil.
QRIS Setor Tunai
- Pengguna cukup mendatangi mesin ATM atau merchant QRIS yang bisa menerima setor tunai.
- Kemudian menginformasikan nominal yang akan disetor.
- Selanjutnya masukan uang kedalam mesin ATM atau serahkan uang tunai pada agen.
- Kemudian pindai QR code yang ditampilkan oleh mesin ATM atau agen.
- Setelah itu akan menerima notifikasi bahwa transaksi telah berhasil.
(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)