News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tarif Tol Kanci - Pejagan Resmi Naik Per 24 Agustus 2023, Catat Rincian Terbarunya

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tarif Tol Kanci - Pejagan resmi naik per 24 Agustus 2023, sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 909/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Kanci-Pejagan.

Adapun ketiga gerbang tol tersebut yaitu Gerbang Tol (GT) Ciledug 1, GT Ciledug 2, dan GT Pejagan.

Selain sebagai penghubung, jalan tol yang diresmikan pada 2010 ini juga diklaim mampu memangkas waktu perjalanan jadi 27 menit.

Lebih singkat ketimbang menggunakan jalur arteri yang memakan waktu sekitar 46 menit.

Dengan begini proses distribusi logistik atau perpindahan arus barang dan orang bisa dilakukan dengan cepat.

(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini