Arifin memastikan bahwa sama sekali tidak ada pembahasan mengenai Pertamax dengan RON 92 akan disubsidi.
Hal itu lantaran Pertamax tidak termasuk ke dalam daftar BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar.
"Enggak ada pembahasan mengenai subsidi Pertamax," kata Arifin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/8/2023).
Mantan Duta Besar RI untuk Jepang itu menegaskan Pertamax bukan bagian dari BBM penugasan sehingga posisinya tidak bisa diberikan anggaran subsidi.
"Tidak ada subsidi Pertamax, kan sudah dibilangin. Pertama emang disubsidi? tidak kan. Tidak ada wacana itu yang karang-karang siapa," tutur Arifin.
Dia mengaku hadir ke Istana Kepresidenan untuk mengikuti rapat kabinet membahas polusi udara.
Menurutnya, permasalahan polusi dari emisi kendaraan bermotor ini karena BBM yang digunakan di Indonesia tingkat polutannya belum terlalu bersih.
"Masalah BBM ini banyak contohnya BBM yang memang tingkat polutannya bersih segala macam," urainya.
Sementara Pertamina mengungkapkan bahwa Perseroan akan mengikuti mandat Pemerintah selaku regulator, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Pertamina sebagai operator, kami tentunya nanti akan berkoordinasi kepada Pemerintah/regulator," ungkap Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting saat dihubungi.
"Karena kalo bicara kebijakan, itu kewenangan regulator," sambungnya.
Irto melanjutkan, untuk saat ini Pertamina tetap menyalurkan BBM bersubsidi sesuai dengan aturan yang ada, yakni BBM jenis Solar.
"Pertamina Patra Niaga selaku operator akan berkomitmen menjalankan kebijakan penyaluran BBM Penugasan dan Subsidi sesuai dengan regulasi yang ditetapkan Pemerintah," pungkasnya.
Isu pemberian subsidi untuk Pertamax timbul sejalan ramainya bahasan polemik polusi udara di DKI Jakarta.
Kendaraan berbahan bakar fosil menjadi penyebab utama buruknya kualitas udara dan hingga kini pemerintah tengah berupaya mencarikan kebijakan terbaik atas persoalan ini. (Tribun Network/Reynas Abdila)