TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IV DPR melakukan kunjungan ke Kecamatan Pandih Batu, Pulang Pisau, Kalimangan Tengah, dalam rangka menjalankan tugas pengawasannya pada kawasan Program Strategis Nasional (PSN) Food Estate.
Setidaknya 18 orang anggota DPR hadir dan berdialog langsung bersama kelompok tani dan pemerintah daerah.
Anggota Komisi IV DPR, Darori Wonodipuro mengatakan, walaupun selama ini food estate masih belum maksimal, namun dirinya paham dibutuhkan waktu yang panjang agar mampu produksinya maksimal.
Baca juga: Dikritik PDIP soal Food Estate, Jokowi: Semua Negara Hadapi Krisis Pangan
"Ternyata setelah dijelaskan oleh Kepala Dinas juga oleh Dirjen PSP, disebutkan bisa normal produksinya nanti makan waktu 6 tahun. Saya tahu ini bekas PLG tahun 2014. Artinya apa, kita terus simultan jangan sampai terjadi terputus program ini," ujar Darori ditulis Senin (4/9/2023)?
Darori menjelaskan, pengalamannya saat menjabat sebagai Dirjen di Kementerian Kehutanan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengelola lahan gambut bukanlah masalah yang mudah.
"Kebetulan saya pernah sebagai Dirjen di Kementerian Kehutanan 11 tahun. Saya pernah waktu Pak SBY di sini saya ikut, ya enggak maksimal hasilnya. Nah, sekarang ternyata kita lihat produksinya walaupun belum maksimal baru itu 3-5 ton, tapi sudah nampak," ungkapnya.
Dirinya memahami bila para petani minta agar ini dilanjutkan. Maka kepada pemerintah, dia mendorong agar semua yang dibutuhkan terpenuhi, terutama air, karena tidak ada pohon tidak ada air, tidak ada air tidak ada kehidupan.
"Itu yang penting air ini yang jadi masalah. Ya mudah-mudahan PUPR paham untuk melanjutkan proyek-proyek ataupun irigasi yang ada untuk pengairan pertanian. Karena ini masih membutuhkan sentuhan pusat. Kemampuan petani sangat terbatas, kami akan mengimbau pada pemerintah Jokowi dan semua Kementerian yang terkait agar ini menjadi perhatian dan ini adalah lumbung padi masa depan di Indonesia," pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR, Hanan Rozak mengatakan, apa yang sudah dilakukan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dalam melaksanakan program food estate ini sudah tepat.
Dia berharap pemerintah daerah yang menjadi lokasi food estate juga memberikan perhatian intensif terhadap program ini.
"Saya pikir, saya kira apa yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian itu sudah pas. Hanya masalahnya tindak lanjut di tingkat lapangan, tugas dengan lapangan ini adalah tugas Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi. Yang saya maksud adalah kalau kaitan dengan intensifikasinya kaitan dengan spesifikasinya udah on the track," ujar Hanan.
Baca juga: Beda Pandangan Sekjen dan Ketua PDIP Soal Food Estate Kejahatan Lingkungan
Hanan Rozak menilai, masalah pengelolaan food estate ini, ekstensifikasi berbeda dengan intensifikasi biasa, dirinya menilai kelembagaan di tingkat bawah perlu ditingkatkan lagi.
"Perlu direvitalisasi lagi minimal seperti tadi dilaporkan satu kelompok itu ada 60 anggota dengan lahan 120 hektar. Ini sebenarnya satu perusahaan ini satu usaha tani 120 hektar ini. Nah, ini tentunya ada pendampingan tidak bisa berhenti di sini, masih tugas pemerintah pusat. Ini baru 10.000 ha, nanti tahun depan kalau ada lagi ya ke lokasi yang lain," tuturnya.
"Ya intinya ke depan ini harus dilanjutkan dengan pendampingan oleh pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten dalam hal ini dinas pertaniannya, PPL-nya dan tentu saja petaninya," tambahnya.