News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Ancang-ancang Larang Ekspor Timah dan Tembaga demi Hilirisasi

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah berpeluang melarang ekspor tembaga dan ekspor timah ke luar negeri.

Larangan ekspor tembaga ini menurutnya untuk menggencarkan hilirisasi di Indonesia. Luhut mengatakan saat ini Indonesia memiliki pabrik smelter tembaga di Gresik, Jawa Timur.

"Sekarang kita punya smelter tembaga di Gresik. Kita bisa mengekstraksi sekitar 50 ton emas setiap tahun," kata Luhut dalam acara Bloomberg CEO Forum at Asean di Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Ia menyebut, ekstraksi ini bisa menjadi tambahan pendapatan pemerintah sekitar 4-5 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp61,3 triliun hingga Rp76,7 triliun.

Sedangkan untuk pelarangan ekspor timah, Luhut berujar ini bisa untuk mengurangi penyelundupan. "Kita juga bisa mengurangi penyelundupan dan pada saat yang sama kita melakukan hilirisasi," katanya.

Dalam kesempatan sama, Luhut mengatakan ada banyak komoditas yang bisa diterapkan kebijakan hilirisasi selain tembaga dan timah.

Ada juga gas dan rumput laut.Ia menyebut kebijakan hilirisasi ini berhasil memunculkan nilai tambah. Luhut mencontohkan bijih nikel.

Baca juga: Larangan Ekspor Timah Sedang Dikalkulasi, Jokowi: Bisa Tahun Ini atau Tahun Depan

"Kalau kita lihat hilirisasi bijih nikel, hanya besi baja, tahun lalu sebesar 34 miliar dolar AS. Dulunya 2-3 miliar dolar AS pada 2015-2016," kata Luhut.

Baca juga: Pemerintah Indonesia Akan Hentikan Ekspor Tembaga Tahun Ini

"Jadi menurut saya hal itu juga membawa dukungan bagi perekonomian kita," lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini