News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2023

Cara Beli e-Meterai Untuk Pendaftaran CPNS 2023, Harga Rp 10.000 Bisa Bayar Pakai QRIS

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tarif Bea Meterai ditetapkan dengan harga sebesar Rp10.000 yang bisa dibeli di laman pos.e-meterai.co.id atau bisa diakses di web sscasn.bkn.go.id.

TRIBUNNEWS.COM – Materai elektronik atau e-Meterai menjadi salah satu berkas yang dibutuhkan untuk melengkapi dokumen persyaratan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Tak hanya untuk pendaftaran CPNS, meterai dalam bentuk digital ini juga bisa dimanfaatkan masyarakat dalam bertransaksi secara sah, seperti membayar pajak atau dokumen elektronik.

Sesuai Undang-undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) Pasal 5 ayat (1).

Dengan hadirnya e- Meterai, calon peserta CPNS kini tak perlu lagi repot-repot membeli meterai fisik untuk ditempel di berkas persyaratan yang akan di unggah di laman SSCASN BKN.

Meterai ini pertama kali diluncurkan pemerintah sejak 1 Januari 2021.

Memiliki bentuk persegi dengan dominan warna merah muda, E-meterai memiliki fungsi yang sama kuatnya dengan meterai konvensional lainnya sebagai alat bukti di pengadilan.

Harga e-Materai

Sebagaimana yang dikutip dari laman Kementerian Keuangan RI, tarif Bea Meterai ditetapkan dengan harga sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).

Adapun pembelian e- Meterai bisa dilakukan melalui laman pos.e-meterai.co.id atau bisa diakses di web sscasn.bkn.go.id.

Sementara metode pembayarannya dapat menggunakan scan barcode QRIS.

Selain itu e-meterai, mengacu pada PP Nomor 86 Tahun 2021 pembelian e-materai bisa dilakukan di mitra resmi penjualan Finpay.

Antara lain melalui retail market seluruh Indonesia seperti Kantor Pos, Indomaret, Alfamart, Alfamidi, DanDan, Circle K.

Serta melalui aplikasi seperti PrivyID, Pospay, Pastisah, TekenAja!, dan Telkompajakku.

Cara Beli e-meterai di Website SSCASN 2023

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini