- Lakukan pembayaran dengan metode yang dipilih.
- Selanjutnya, lakukan pembubuhan. Unggah dokumen dengan memilih PDF yang belum dipasangi meterai.
- Posisikan meterai dengan tepat, lalu tekan Unggah e-Meterai.
- Periksa dokumen yang berhasil ditandatangani dan bermaterai pada fitur Cek Riwayat Pembubuhan.
Cara Pakai e-Meterai
Pemakaian atau pembubuhan e-Meterai pada dokumen dapat dilakukan melalui website SSCASN atau materai-elektronik.com.
Berikut cara pakai e-Meterai melalui website SSCASN, dikutip dari Indonesia Baik yang dikelola Kominfo :
- Klik 'cek akun e-Meterai' pada web SSCASN untuk pembubuhan e-Meterai;
- Masuk kembali ke website SSCASN dan login dengan email dan password yang telah terdaftar, klik 'Masuk'
- Pada menu unggah dokumen, klik 'unggah'
- Kemudian unggah PDF yang belum ada e-Meterai
- Klik 'Pilih file pdf Ada yang sudah ditandatangani dan siap untuk dibubuhkan e-meterai'
- Pilih dokumen dari perangkat dan klik 'Open'
- Setelah terunggah, posisikan e-Meterai di sebelah tanda tangan. Pastikan e-Meterai tidak menutupi gambar atau tulisan lainnya