Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berharap perusahaan China yang akan berinvestasi di Rempang Eco City tak mencabut investasinya menyusul bentrok yang terjadi di kawasan tersebut.
Diketahui, perusahaan Xinyi Group asal China akan berinvestasi di Pulau Rempang dengan nilai investasi mencapai 11,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp172 triliun.
Luhut tak ingin bentrok di Rempang membuat Xinyi mencabut investasinya dan pindah ke Malaysia.
Baca juga: Fakta-fakta Kunjungan Bahlil di Pulau Rempang hingga Klaim Luhut Sudah Clear Soal Pembebasan Lahan
"Ya kita harapkan janganlah. Dulu kan kekonyolan kita (membuat investor, red) lari ke tempat lain," katanya ketika ditemui di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Selasa (19/9/2023).
Luhut mengatakan, jika sekiranya ada kesalahan yang mengakibatkan bentrok di Pulau Rempang, seharusnya dijadikan bahan introspeksi diri.
"Jadi kita sendiri juga harus introspeksi apa yang salah. Kita tidak boleh malu-malu. Kalau kita salah ya kita perbaiki," ujarnya.
Adapun menurut Luhut, kondisi di Rempang usai bentrok sudah mulai mereda.
Ia mengatakan, bentrok yang kemarin terjadi karena pendekatan yang dilakukan pemerintah kurang pas.
"Selama saya yang menangani, banyak pembebasan tanah, tidak ada masalah," kata Luhut.
Ia menyebut sejatinya warga Rempang setuju untuk direlokasi. Namun, harus diindentifikasi dulu bentuk kompensasi apa yang diinginkan warga.
"Harusnya kita identifikasi. Rakyat tuh pada umumnya mau, tidak ada masalah. Karena kalau mereka direlokasi, ada yang mau dikasih rumah dengan pekerjaan, sekolah, dan sebagainya. Ada juga yang mau uang saja, cash," ujar Luhut.
"Kemudian yang provokator pasti ada itu. Pasti dipisahkan (antara yang provokator dan bukan, red). Saya kira tidak ada masalah sebenarnya," lanjutnya.
Sebagai informasi, beberapa hari lalu terjadi kekerasan yang dilakukan oleh aparat gabungan yang terdiri dari Polisi Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Ditpam Badan Pengusahaan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap Warga Pulau Rempang di Jembatan 4 Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Tragedi Rempang muncul akibat aktivitas pematokan tanah sebagai bagian dari proyek Rempang Eco-city.
Rempang Eco City merupakan proyek strategis nasional (PSN) yang digarap oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama perusahaan swasta PT Makmur Elok Graha (MEG), dengan target investasi mencapai Rp 381 triliun pada 2080.
Untuk menggarap Rempang Eco City, PT MEG diberi lahan sekitar 17.000 hektar yang mencakup seluruh Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas.
Pemerintah juga menargetkan, pengembangan Rempang Eco City ini akan menyerap sekitar 306.000 tenaga kerja hingga 2080.