Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan, peluncuran Bursa Karbon Indonesia disebut membutuhkan waktu selama delapan bulan.
Menurut Mahendra, jangka waktu itu lebih sedikit jika dibandingkan dengan negara tetangga yang menghabiskan waktu satu sampai dua tahun.
Hal itu disampaikan Mahendra Siregar dalam Peluncuran Bursa Karbon Indonesia di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).
"Sebagai pembanding, di negara tetangga kita membutuhkan waktu satu setengah sampai dua tahun sejak regulator jasa keuangan dalam hal ini OJK. Untuk bisa ikut betul-betul menterjemahkan dalam kegiatan konkret bursa karbon," kata Mahendra.
Mahendra bilang, peluncuran yang memakan waktu lebih sedikit daripada negara tetangga itu tak lain atas arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
"Berkat antara lain peringatan Presiden Jokowi untuk bekerja tidak lambat. Kami telah melaksanakannya insyaallah dalam waktu 8 bulan ini," jelasnya.
Di sisi lain, Mahendra turut membandingkan transaksi Bursa Karbon di negara Malaysia yang membutuhkan waktu sampai empat bulan. Namun, di Indonesia bisa langsung melakukan transaksi sejak peluncuran dilakukan.
Baca juga: Melantai di Bursa, PT Mutuagung Lestari Tbk Siap Tangkap Peluang Bursa Karbon
"Jika bursa karbon Negara Jiran memerlukan 3 sampai 4 bulan sampai transaksi perdana dapat dilakukan secara final, maka kita berharap dari laporan Bursa Karbon pada hari ini transaksi perdana tersebut dapat kami lakukan pada hari ini juga," ungkapnya.