News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara dan Syarat Klaim Saldo JHT Secara Online Lewat Aplikasi JMO

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar tampilan aplikasi JMO untuk pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

- KTP atau Paspor asli dan fotokopi

- KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopi

- Buku Rekening Tabungan asli dan fotokopi

- NPWP (jika claim lebih dari 50 juta)

- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan

2. Pencairan Saldo JHT 30 persen

- Sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal selama 10 tahun

- Peserta masih aktif bekerja di perusahaan

- Kartu BPJS TK/Jamsostek asli dan fotokopi

- KTP atau Paspor asli dan fotokopi

- KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopi

- Buku Rekening Tabungan asli dan fotokopi

- NPWP (jika claim lebih dari 50 juta)

- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini