- Dokumen perumahan asli dan fotokopi
3. Pencairan Saldo JHT 100 persen
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan asli dan fotokopi
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atay Paspor
- Kartu Keluarga (KK) asli dan Fotokopi
- Surat Keterangan Berhenti Bekerja dari Perusahaan atau Paklaring
- Buku rekening Bank asli dan fotokopi
- Pas foto terbaru ukuran 3×4 dan 4×6 masing-masing sebanyak 4 rangkap
- Surat keterangan pengunduran diri dari pemberi kerja ke dinas tenaga kerja dan transmigrasi
- Jika alasan berhenti kerja adalah karena PHK, sertakan akta penetapan PHK dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
- Email dari HRD Perusahaan tempat terakhir bekerja jika dibutuhkan
- NPWP Asli dan fotokopi jika klaim lebih dari 50 juta
Cara Klaim Saldo JHT
Dilansir laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut langkah-langkah klaim saldo JHT melalui Aplikasi JMO: