Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa aksi buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) ikut mengawal putusan uji formil UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa (2/10/2023).
Massa aksi KASBI tiba di kawasan Patung Kuda Jl Medan Merdeka Barat sekitar pukul 13.00 WIB dengan membawa beragam spanduk aspirasi penolakan UU Cipta Kerja.
Spanduk-spanduk tersebut menyuarakan kondisi buruh yang jadi korban UU Cipta Kerja sejak UU ini diberlakukan. Begitu juga korban petani, mahasiswa, pelajar dan masyarakat adat.
Spanduk selanjutnya meminta tangkap dan adili pelaku kejahatan dan mafia peradilan. Banner selanjutnya hakim MK kabulkan tuntutan pemohon cabut UU Cipta kerja sekarang.
Ada juga spanduk bertuliskan pesan, saatnya rakyat yang menjadi hakim cabut UU Cipta kerja No 6 tahun 2023. Works with rights no to the flexibility and the explootation.
Spanduk kelima menuntut dijalankannya hak-hak buruh tolak fleksibilitas dan ekploitasi kerja. Lawan segala bentuk perlawanan demokrasi dan kebebasan berserikat
Massa aksi dari KASBI juga membawa poster aspirasi. Diantaranya bertuliskan cabut UU kerja sekarang juga atau rakyat yang menjadi hakim. Gerbrak bersama rakyat Rempang.
Baca juga: UU Cipta Kerja Layak Ditolak, Bikin Buruh Jadi Tenaga Outsourcing Seumur Hidup
Sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat, para buruh tengah mendengarkan putusan uji formil UU Cipta Kerja di MK.