News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik TikTok Shop

Resmi Ditutup, Muncul Pemberitahuan 'Something Went Wrong' Ketika Mengakses TikTok Shop

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TikTok resmi menghentikan layanan transaksi di fitur TikTok Shop-nya.

Satu dari sekian poin di Permendag 31/2023 adalah mengatur tentang pemisahan bisnis antara media sosial dan e-commerce atau social commerce.

Social commerce hanya diperbolehkan sebagai sarana untuk memberikan penawaran barang dan atau jasa.

"PPMSE dengan model bisnis Social-Commerce dilarang memfasilitasi transaksi pembayaran pada Sistem Elektroniknya," bunyi Pasal 21 ayat (3).

Baca juga: Tiga Alasan yang Bikin TikTok Tutup Layanan E-Commerce Mulai Hari Ini

Kemudian, dalam peraturan tersebut, disebutkan juga bahwa guna menjaga persaingan usaha yang sehat, social commerce wajib melakukan beberapa hal.

Pertama, menjaga tidak ada hubungan antara sistem elektronik Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PSME) dengan yang di luar sarana PMSE.

Kedua, social commerce wajib menjaga data pengguna media sosial dan tidak boleh digunakan untuk PMSE atau perusahaan afiliasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini