News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Integrasi NIK-NPWP, Anggota Komisi I DPR Ingatkan Keamanan Data Pribadi Masyarakat

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 248 pemangku kepentingan (stakeholders) terdampak oleh dugaan kebocoran data sepanjang tahun lalu.

Baca juga: Implementasi UU Perlindungan Data Pribadi Jadi Pekerjaan Rumah bagi Biro Kredit

Nurul menekankan pentingnya keamanan data pribadi masyarakat.

“Karena peristiwa kebocoran data pribadi merupakan hal yang berbahaya dan berdampak negatif bagi masyarakat. Pemerintah harus memastikan lapisan keamanan dengan integrasinya NIK-NPWP, khususnya di sektor perbankan,” ucap Legislator dari Dapil Jawa Barat I itu.

"Yang lebih berbahaya lagi jika data pribadi tersebut digunakan untuk membuat identitas palsu yang kemudian dipergunakan untuk melakukan tindakan melawan negara. Seperti tindakan terorisme, yang menggunakan identitas palsu," lanjut Nurul.

Baca juga: Hacker Tawarkan Jasa Login Akun MyBCA, Nasabah Diminta Tidak Bagikan Data Pribadi

Komisi DPR yang membidangi urusan pertahanan, komunikasi dan informatika ini juga meminta pemerintah menyiapkan berbagai lapisan keamanan dari program integrasi NIK-NPWP.

Nurul menyebut pemerintah harus memiliki sistem yang aman dan akurat dalam pelaksanaan program ini agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Meskipun integrasi ini dapat memberikan manfaat yang signifikan dalam meningkatkan pelayanan publik, penting untuk memastikan bahwa transisi ini dilakukan dengan lancar dan efisien," ucapnya.

Demi menjaga keamanan data pribadi, Nurul pun berharap Pemerintah segera membentuk Komisi Perlindungan Data Pribadi. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Dengan pembentukan lembaga atau otoritas tersebut, proses penegakan hukum serta pemberian sanksi bisa segera dioptimalkan. Termasuk juga dengan perlunya pembentukan aturan turunan dari UU PDP sehingga UU ini bisa segera dijalankan tanpa menunggu tenggat waktu dua tahun sejak disahkan,” katanya.

Di sisi lain, integrasi NIK-NPWP diharapkan juga dapat memaksimalkan pelayanan publik dan bantuan sosial.

Nurul mendorong agar integrasi NIK-NPWP dimanfaatkan untuk optimalisasi pendistribusian bantuan sosial sehingga bansos kepada rakyat dapat efektif dan tepat sasaran.

"Integrasi NIK dan NPWP memungkinkan Pemerintah untuk memiliki akses ke data yang lebih valid tentang populasi. Hal ini memungkinkan identifikasi yang lebih tepat terkait dengan kelompok masyarakat yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial," ucapnya.

Lebih lanjut, Nurul menilai integrasi NIK-NPWP akan membantu mengurangi potensi penerima manfaat mendapatkan bantuan ganda.

Dengan sistem yang terintegrasi, data seseorang akan lebih konsisten dan tidak terjadi duplikasi.

"Integrasi NPWP dan NIK adalah langkah maju dalam mendorong pelayanan publik yang lebih baik dan distribusi bantuan sosial yang lebih efisien. Dengan kerja bersama, kita dapat memastikan bahwa implementasi program ini memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini