TRIBUNNEWS.COM -- Bisnis penerbangan sipil kini telah berlangsung normal, sama seperti sebelum terjadinya pandemi-covid 19. Jumlah penumpang pun terus melonjak.
Namun, meningkatnya jumlah penumpang ini juga disertai dengan kenaikan tarif tiket di sejumlah tempat.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi menyatakan bakal merelaksasi aturan Tarif Batas Atas pesawat (TBA) agar tarifnya lebih murah.
Baca juga: KA Bandara Kualanamu dan KA Srilelawangsa Berikan Tarif Promo yang Belaku November 2023
TBA yang bakal diturunkan, sebutnya, untuk rute tertentu utamanya di wilayah Indonesia Timur. Namun sayangnya, dia enggan menjelaskan lebih rinci daerah mana saja yang akan diterapkan.
"Kami tetap mengacu atau memperhatikan TBA ini, tapi mungkin TBA daerah tertentu yang kita lakukan, tidak semua. Bahkan kami akan menurunkan TBA di daerah tertentu juga karena mereka tidak mampu," ujar Menhub Budi kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023).
Dikatakan Menhub Budi, kebijakan penurunan TBA di wilayah Indonesia Timur itu merespons dari tarif tiket yang lebih tinggi dibandingkan wilayah lain. Sehingga terjadi disparitas harga tiket pesawat.
"Di Indonesia bagian timur itu saya hampir setiap hari mendapatkan satu catatan bahwa harganya tinggi. Ya kita prihatin sehingga mereka tidak bisa menggunakan pesawat," jelasnya.
Asal tahu saja, penetapan tarif tiket pesawat tak berubah sejak 2019 meski nilai tukar rupiah terus berfluktuasi.
Sebagai informasi, penetapan TBA dan tarif batas bawah (TBB) untuk tiket pesawat belum berubah sejak 2019 meskipun nilai tukar rupiah terus berfluktuasi.
Baca juga: KAI Berlakukan Tarif Reduksi, Lansia hingga TNI-Polri Bisa Kaim Diskon Tiket 50 Persen, Ini Caranya
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, jumlah penerbangan pesawat diharapkan meningkat jika Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat direvisi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Sandiaga bilang, pihaknya juga tengah melakukan koordinasi dengan Kemenhub. Terutama terkait usulan maskapai penerbangan mengenai TBA tiket pesawat.
"Usulan masih dikaji Kemenhub," ujar Sandiaga saat The Weekly Brief di Jakarta, Senin (30/10/2023).
Jika nantinya TBA diputuskan akan direvisi, kata Sandiaga, hal tersebut diharapkan selaras dengan meningkatnya jumlah penerbangan.
Meningkatnya jumlah penerbangan akan diikuti dengan meningkatnya jumlah kursi dan jumlah wisatawan dalam dan luar negeri.