News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rasio Kewirausahaan 3,47 Persen, KemenkopUKM: Ada Lima Indikator Agar Pelaku UMKM Naik Kelas

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Pekerja menata stroberi kualitas terbaik ke dalam kemasan di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyampaikan, saat ini rasio kewirausahaan nasional baru mencapai 3,47 persen. Indonesia harus mengejar target kenaikan rasio kewirausahaan hingga 12 persen yang merupakan prasyarat utama sebagai negara maju.

Sekretaris MenkopUKM Arif Rahman Hakim menjelaskan, butuh upaya keras dari pemerintah dan stakeholder terkait agar target minimal 12 persen di tahun 2045 bisa terpenuhi.

Saat ini, menurut Arif, pengembangan kewirausahaan berfokus pada inovasi yang menjadi salah satu kunci untuk menghadapi tantangan transformasi tren dunia yang cukup cepat.

Baca juga: Pelaku UMKM RI Bakal Dapat Pelatihan Promosi Dagang dari Platform Youtube

"Inovasi pula yang dibutuhkan UMKM untuk berkembang lebih jauh hingga naik kelas," ujar Arif dalam diskusi media bertema ‘UMKM Naik Kelas Menuju Indonesia Emas’ yang digelar oleh Forum Wartawan Koperasi dan UKM (Forwakop) di Jakarta, Jumat (17/11).

Terdapat lima indikator yang perlu dicapai pelaku UMKM untuk bisa disebut ‘naik kelas’. Pertama terwujudnya seluruh variabel yang menjadi amanat Peraturan Pemerintah (PP) No 7/2021 tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Selain itu juga terpenuhinya variabel yang diatur dalam PP No 8/2021 tentang modal dasar perseroan serta pendirian, perubahan dan pembubaran perseroan yang memenuhi kriteria UMKM.

Kedua, lanjut Arif, terwujudnya kenaikan omzet UMKM dan ketiga inklusifitas UMKM dalam pemanfaatan teknologi dan informasi. Keempat, terwujudnya kemudahan ekspor dan kemudahan akses informasi.

Selanjutnya kelima terwujudnya klasterisasi dan hilirisasi produk sebagaimana dalam pilot proyek rumah produksi bersama yang diharapkan dapat direplikasi di daerah lainnya.

"Melalui diskusi kami harap dapat dihasilkan ide dan pemikiran untuk mendukung pertumbuhan UMKM di tanah air agar kita bersama-sama bisa menyongsng terwujudnya Indonesia emas di tahun 2045," kata Arif.

Baca juga: Dorong UMKM Go Digital, Bank Mandiri Gelar Program UMKM Merah Putih 2023 Bersama Jaringan PRIMA

Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM, Deputi Bidang UKM, KemenKopUKM, Temmy Satya Permana menambahkan upaya pemerintah mendorong UMKM naik kelas dihadapkan pada masalah yang cukup serius di tengah masifnya perkembangan teknologi informasi.

Pelaku usaha yang mayoritas adalah pelaku usaha mikro justru dihadapkan pada perang harga di dalam platform digital.

Masalah lain adalah pelaku UMKM didominasi oleh reseller daripada produsen. Hal ini mengakibatkan multiplier effect dari UMKM menjadi tidak begitu besar. Parahnya lagi UMKM yang mayoritas usaha mikro merupakan pelaku usaha subsisten.

"Ironisnya ekonomi digital ini isinya 90 persen dari pelaku usaha kita adalah reseller bukan prodesn. Nah ini jadi tugas berat bagi kami dan Kementerian Lembaga terkait yang membina UKM, KemenKopUKM hanya sebagai koordinator," ujar Temmy.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini