News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pakaian Bekas Impor Masih Marak Dijual di Instagram, Pemerintah Bakal Panggil Adam Mosseri

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM, Deputi Bidang UKM, Kemenkop UKM, Temmy Satya Permana di Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah berencana memanggil petinggi Instagram untuk membahas masih marak penjual pakaian bekas impor ilegal.

"Kita mungkin mau manggil CEO-nya (Adam Mosseri), yang lebih tinggi lagi," ujar Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM Kementerian Koperasi dan UKM, Temmy Satya Permana di Jakarta, dikutip Sabtu (18/11/2023).

Temmy belum dapat memastikan jadwalnya. Ia menunggu arahan dari Menkop UKM Teten Masduki. Sebab, Teten sendiri dijadwalkan akan pertemuan dengan petinggi TikTok.

Baca juga: Pemerintah Tindak Hampir Rp 50 M Barang Impor Ilegal, Ada Pakaian Bekas Sampai Alat Elektronik

"Saya tunggu perintah Pak Menteri saja karena Pak Menteri mau ketemu CEO TikTok dulu, baru mungkin nanti Meta. Tunggu aja tanggal mainnya," kata Temmy.

Kemenkop UKM, ucap Temmy, sudah melangsungkan pertemuan dengan pihak Instagram. Pertemuan membahas isu pakaian bekas impor. Hanya saja, setelah pertemuan itu penjual pakaian bekas impor masih marak.

"Kita punya regulasi, kita punya undang-undang, produk-produk itu ilegal, kita sudah minta di takedown tapi ya jawabannya seperti itu," ucap Temmy.

Pemerintah telah melaporkan masih maraknya penjual pakaian bekas impor. Namun, Instagram merespon bahwa hanya bisa melakukan take down jika ada pelaporan resmi melalui sistem.

"Artinya harus ada pengaduan," kata Temmy.

Temmy menerangkan, pemerintah tak bisa terus-terusan hanya memantau akun-akun yang menjual produk ilegal.

"Kalau gitu masa kerjaan saya cari akun Instagram setiap hari," tutur Temmy.

Menurut Temmy, seharusnya platform seperti Instagram harus mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.

"Termasuk regulasi mengenai larangan penjualan pakaian bekas impor," imbuh Temmy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini