2. Tarif Efek Bulanan
Penghitungan PPh 21 dengan Tarif Efektif Bulanan menggunakan rumus Penghasilan Bruto X %TER (A/B/C).
Tarif Efektif Bulanan
TER A PTKP: TK/0, TK/1, & K/0
TER B PTKP: TK/2, TK/3, K/1, & K/2
TER C PTKP: K/3
3. Tarif Efektif Harian
<= Rp 450 ribu TER harian 0%.
> Rp 450 sampai dengan Rp 2,5 juta Ter Harian 0,5%.
Baca juga: Jenis-jenis Barang yang Tidak Dikenakan PPh
Contoh Hitungan Pajak Sesuai Dengan PP No. 58/2023:
Ratna merupakan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan status menikah dan tanpa tanggungan. Ia bekerja sebagai pegawai tetap di PT X. Ratna menerima gaji sebesar Rp10.000.000,00 per bulan.
1. Perhitungan PPh Saat Ini
Dengan mekanisme pemotongan PPh saat ini, maka perhitungannya sebagai berikut:
Dengan gaji Rp10.000.000 dikurangi Biaya Jabatan 5% x Rp10.000.000 yang menjadi sebesar Rp 500.000.