"Dengan model yang persinyalan yang berbeda, petugas pengatur perjalanan harus memiliki keterampilan mengoperasikan persinyalan yang berbeda," jelas Djoko.
Lakukan Investigasi
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menerjunkan empat orang investigator untuk melakukan investigasi, buntut tabrakan Kereta Api (KA) Turangga relasi Surabaya Gubeng - Bandung dan Commuter Line Bandung Raya di km 181 +700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur - Stasiun Cicalengka, Jumat (5/1/2024).
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, keempat orang investigator ini terdiri dari Gusnaedi Rachmanas (IIC), Aditya W.S Yudishtira dan Yogi Arisandi (Anggota), Agus Marson (Tenaga Ahli).
Nantinya, kegiatan investigasi ini akan berlangsung selama 4 hari, terhitung mulai tanggal 05 Januari 2024 sampai 08 Januari 2024.
"Kami sedang melakukan pengumpulan data dan informasi faktual, termasuk keterangan para saksi sambil menunggu hasil investigasi dari teman-teman investigator di lapangan," kata Soerjanto.
Dikatakan Soerjanto, selama proses penyelidikan KNKT akan memberikan pembaruan secara berkala kepada masyarakat.
Bahkan, dia berujar KNKT akan bekerja keras untuk memastikan hasil penyelidikan dapat memberikan pencerahan yang memadai untuk meningkatkan keselamatan transportasi kereta api di Indonesia.
"Kami akan melakukan analisis menyeluruh terhadap faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kejadian kecelakaan, serta melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait," jelas Soerjanto
Di sisi lain, Soerjanto mengaku belum bisa memberikan keterangan terkait penyebab terjadinya kecelakaan.
Meski begitu, Soerjanto mengatakan turut menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban dan berharap agar para korban yang terluka segera pulih dengan cepat.
Human Error
Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) Lasarus, meminta segera dilakukan investigasi atas insiden tabrakan Kereta Api (KA) Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya.
Menurut Lasarus, insiden ini diduga terjadi karena faktor kesalahan manusia alias Human Error.
Mengingat, pengoperasian satu lajur rel atau single track, erat kaitannya dengan kecermatan petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA).
“Ini lintasan single track, berarti ada kuat dugaan kelalaian pengatur lintasan," ucap Lasarus kepada Tribunnews.