News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR Minta Pejabat Bulog yang Aniaya Wartawan Tribun Ambon Ditindak Tegas Secara Hukum

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana saat truk bermuatan beras Bulog tergelincir di kawasan Galala, Sabtu (13/1/2024).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan merespons mengenai tindakan kekerasan yang menimpa seorang wartawan Tribun Ambon bernama Jenderal.

Jendral mengalami tindak kekerasan saat melakukan peliputan truk bermuatan beras Bulog tergelincir di tanjakan menuju Gudang Beras Bulog (GBB) Halong, milik Perum Bulog Drive Maluku, Maluku Utara, Kawasan Galala Kota Ambon pada Sabtu (13/1/2024).

Jenderal mendapatkan tindakan kekerasan dari Kepala PT Jasa Prima Logistik Bulog (JPLB) cabang Maluku, Maluku Utara, yang bernama Johar Isnain, berupa pukulan ke dahi kanannya.

Baca juga: Pejabat JPL Bulog Maluku Aniaya Wartawan Tribun Ambon, PWI Mengecam dan DPRD Maluku akan Gelar RDP

Menanggapi hal ini, Daniel ingin Bulog menindak tegas Johar. Ia juga menyatakan akan mengkoordinasikan ini ke pihak Bulog.

"Iya nanti akan saya tanya dan minta ditindak tegas sesuai aturan hukum," katanya kepada Tribunnews, Selasa (16/1/2024).

Adapun kronologi lengkapnya bermula ketika Jendral melakukan peliputan di tempat kejadian perkara pada pukul 12.20 WIT.

Sesuai dengan tugasnya sebagai seorang wartawan, dia melakukan pengambilan gambar berupa video terkait peristiwa tersebut.

Kemudian, Kepala PT Jasa Prima Logistik Bulog (JPLB ) cabang Maluku, Maluku Utara Johar Isnain justru tak terima ketika Jenderal melakukan pengambilan video.

"Saya yang berada di lokasi kejadian kemudian menjalankan tugas peliputan selaku wartawan. Saat memvideokan peristiwa tersebut, saya langsung di marahi oleh Terlapor, Johar Isnain. Katanya jangan rekam-rekam," kata Jenderal kepada Tribunnews, Selasa (16/1/2024).

Jenderal menjelaskan bahwa dia merupakan wartawan Tribun Ambon seraya menunjukkan tanda pengenal (id card) yang dia kenakan.

Sayangnya, Johar bersikeras dan melarang Jenderal untuk menjalankan tugas peliputan tergelincirnya truk muatan beras Bulog itu.

"Saya tanyakan dengan nada pelan, apa alasannya sehingga tidak boleh mengambil dokumentasi kejadian tersebut," ucap Jenderal.

"Saya menanyakan dengan baik-baik alasan kenapa melarang, namun dia tidak menjawab. Dia hanya menegaskan bahwa dia yang bertanggung jawab disini," sambungnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini