News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

LPS Bayar Rp 329,2 Miliar Klaim Penjaminan Nasabah Bank Bangkrut Selama 2023

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa. TRIBUNNEWS/APFIA

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama 2023 Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) telah membayar klaim penjaminan kepada para nasabah bank gagal sebesar Rp 329,2 miliar.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa bilang, angka tersebut merupakan 92,6 persen dari total simpanan bank gagal pada 2023 yang nilainya mencapai Rp 355,4 miliar.

Sementara itu, untuk tahun ini LPS disebut Purbaya masih memproses pembayaran klaim penjaminan kepada para nasabah bank gagal.

"Pada dasarnya, begitu sudah diserahkan oleh OJK, biasanya 5 hari pertama 50 persen sudah keluar," katanya dalam konferensi pers Tingkat Bunga Penjaminan LPS yang berlangsung di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Ia mengatakan, LPS berusaha mencegah keresahan di masyarakat dengan membayarkan klaim penjaminan.

"Jadi, kita berusaha mencegah keresahan di masyarakat. Jangan sampai mereka bilang LPS kok uangnya ga keluar. Jangan-jangan LPS ga punya duit. Padahal kita kaya, duitnya banyak, ada Rp 211 triliun. Jadi kalau BPR jatuh, kita jaga," kata Purbaya.

Ia berujar, LPS selalu menjaga supaya masyarakat di perbankan bisa tetap tenang bahwa uang mereka betul-betul terjamin.

Baca juga: LPS Bangun Kantor Perwakilan di Sejumlah Wilayah, Yakinkan Masyarakat Simpan Dana di Bank

Purbaya sadar jika LPS terlambat sedikit saja tak membaya uang penjaminan tersebut, pasti nasabah sudah ribut.

"Jadi kami tahu kalau kami terlambat sedikit saja, mereka sudah ribut. Jangan-jangan penjaminnya tipu-tipu. Kami pastikan tidak seperti itu," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini