News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Waskita Karya Lebih Selektif Terima Tawaran Kontrak Proyek, Monthly Payment Harus Lancar

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho.

Implementasi penerapan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), mewujudkan Waskita Karya yang patuh terhadap norma dan peraturan perundangan yang berlaku, bersih dan berintegritas serta mendukung upaya pencegahan korupsi.

Baca juga: Waskita Kerjakan Proyek IKN Senilai Rp6,7 Triliun dari Total Rp 10,2 Triliun Nilai Kontrak

Meningkatkan dan memperbaiki setiap proses bisnis agar sejalan dengan prinsip-prinsip GCG serta menjalankan prinsip Zero Tolerance terhadap pelanggaran peraturan perundangan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Selain bekerja sama dengan KPK, perseroan juga bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk memberikan best practice terkait Business Judgement Rule (BJR).

Salah satu penerapan GCG yaitu dengan mengimplementasikan Business Judgement Rule pada setiap pengambilan keputusan untuk memitigasi dampak legalitas yang timbul.

“Intinya Business Judgement Rule dapat membantu meningkatkan kepercayaan diri manajemen dan sebagai pedoman serta petunjuk dalam membuat keputusan yang menjunjung tinggi prinsip kehatihatian, beritikad baik dengan hanya fokus pada kepentingan perseroan dan tunduk pada ketentuan anggaran dasar serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Oho.

Perseroan yakin bahwa penerapan GCG yang komprehensif dan menyeluruh, dapat membawa Perseroan menjadi perusahaan yang memberikan nilai bagi Pemegang Saham serta menjaga kesinambungan operasi perusahaan pada masa yang akan datang. Penguatan implementasi tata kelola.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini