News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendag Pastikan Harga Minyakita Bakal Dievaluasi Usai Pemilu, Pasti Naik?

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MinyaKita

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Minyakita sebesar Rp 14 ribu per liter akan dievaluasi usai perhelatan Pemilu pada 14 Februaru 2024.

Plt Sekjen Kemendag Suhanto mengatakan, saat ini pihaknya belum menjalin komunikasi dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk mengevaluasi HET Minyakita.

"Setelah pemilu kita evaluasi dulu. Kita belum rapat dengan kementerian lembaga terkait," katanya ketika ditemui di kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024).

Baca juga: Kemendag Gak Tega Tindak Pedagang Pasar yang Jual Minyakita di Atas Harga Eceran Tertinggi

Suhanto kemudian berkelakar bahwa saat ini harga Minyakita belum dievaluasi karena pejabat kementerian terkait masih sibuk kampanye.

"Belum (dievaluasi). Lagi pada sibuk kampanye hahaha," ujarnya diikuti dengan tawaan.

Nantinya, saat harga Minyakita ini dievaluasi, Kemendag akan memasukkan Harga Pokok Produksi (HPP) dari perusahaan untuk menjadi bahan pertimbangan.

"(Setelah 14 Februari) baru kita evaluasi dulu dengan semua stakeholder, baru kita hitung. Kita masukkan harga HPP dari perusahaan berapa, sehingga kita bisa menentukan," tutur Suhanto.

Adapun K/L yang akan dilibatkan di sini di antaranya Kementerian Perindustrian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Badan Pangan Nasional.

Ketika ditanya apakah HETnya akan dinaikkan menjadi Rp 15 ribu per liter, Suhanto belum bisa memastikannya. "Ntar dulu," ujarnya singkat.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, harga Minyakita akan dievaluasi pada bulan Februari karena harga Rp14.000 per liter sudah lebih dari 1 tahun.

"Harganya bulan depan kita evaluasi karena kan sudah 1,5 tahun. Tentu kita nanti evaluasi bulan Februari akhir," katanya ketika ditemui usai konferensi pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2024).

Menurutnya, evaluasi harga Minyakita pada bulan depan bisa di antara mempertahankan HET Rp 14.000 per liter atau menaikkannya.

"Apakah harus tetap Rp 14 ribu atau disesuaikan menjadi Rp 15 ribu," ujar pria yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Baca juga: Kemendag Gak Tega Tindak Pedagang Pasar yang Jual Minyakita di Atas Harga Eceran Tertinggi

Ikuti Inflasi

Zulhas juga pernah mengatakan, pemerintah membuka peluang untuk menaikkan HETnya menjadi Rp 15 ribu per liter karena semestinya harga Minyakita mengikuti perkembangan inflasi, tapi kami belum memutuskan.

"Masih harus rapat (bersama) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dulu untuk jadi Rp 15 ribu," katanya ketika diwawancara usai melakukan pengecekan harga pangan di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).

Sementara ini, kata dia, Minyakita tetap dijual seharga Rp 14 ribu per liter dengan toleransi sebesar Rp 14.500.

Ditemui di lokasi sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, Minyakita memang belum ada rencana untuk dinaikkan.

Namun, dari berbagai indikator yang ada, ia memandang HETnya memang harus dinaikkan. Ia memastikan pemerintah akan mengkaji dulu lebih dalam perihal rencana ini.

Adapun pengkajian yang akan dilakukan di antaranya meliputi dampak dari kenaikan ini.

Isy menegaskan, untuk sementara ini harga Minyakita tidak dinaikkan dulu, masih sesuai HET yang sekarang.

Ia kemudian bilang saat ini di pasar-pasar ada perbedaan harga Minyakita, di mana rata-rata nasionalnya sudah sebesar Rp 15.030.

"(Harga Minyakita) ada yang Rp 14 ribu, bahkan ada yang Rp 15 ribu karena memperoleh dari agen resmi," ujarnya.

Menurut dia, jika Minyakita dijual di atas HET, tidaklah menjadi persoalan. Sebab, Isy mengaku kasian dengan para pedagang jika harus ditindak secara hukum.

"Kalau di pasar ini masih ditoleransi kalau lebih tinggi. Kalau mau kita lakukan penegakkan hukum kan kasian ya," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini