News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ekspor Tembus Rp 8 Triliun, Kemenperin Bangun Fasilitas Produksi Obat Bahan Alam

Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meresmikan House of Wellness di Pekayon, Jakarta Timur, Selasa (6/2/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nilai ekspor untuk produk industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional meningkat sebesar 8,78 persen dibanding tahun 2022 pada triwulan IV, dengan nilai ekspor sebesar 543,7 juta dolar AS atau setara Rp 8,4 triliun.

Indonesia sebagai negara yang memiliki beragam bahan obat tradisional yang berasal dari alam, memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi Industri Obat Bahan Alam (OBA) atau obat tradisional yang lebih besar.

Terlebih lagi, peluang tersebut didukung dengan penggunaan obat bahan alam, khususnya jamu yang telah menjadi suatu budaya di Indonesia.

Baca juga: Menperin Pantau Penyerapan Anggaran 2024, Minta Anak Buahnya Tingkatkan Kinerja

Pada 6 Desember 2023, jamu telah resmi masuk dalam Warisan Budaya Tak Benda dari Indonesia ke-13 yang masuk ke dalam daftar UNESCO.

Saat ini, terdapat beberapa komponen perusahaan industri obat bahan alam di Indonesia, yaitu Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT), Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT), Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA) dan Industri Obat Tradisional (IOT), yang telah menghasilkan 17.000 obat bahan alam golongan jamu, 79 jenis obat herbal terstandar dan 22 jenis fitofarmaka.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan Kementerian Perindustrian terus mendorong dan melakukan pembinaan agar industri kecil dapat naik kelas.

"Produksi obat bahan alam dapat ditingkatkan terutama fitofarmaka yang berpotensi besar untuk menjadi substitusi bahan baku obat impor dalam menuju kemandirian bahan baku obat nasional," tutur Agus dalam Peresmian House of Wellness di Pekayon, Jakarta Timur, Selasa (6/2/2024).

House of Wellness merupakan inisiasi Kemenperin dalam membangun fasilitas produksi obat bahan alam di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi dan Kemasan (BBSPJIKFK) Jakarta.

Baca juga: Perhimpunan Dokter Berharap Fitofarmaka Masuk JKN Agar Bisa Diresepkan untuk Pasien BPJS Kesehatan

Upaya ini merupakan peran aktif Kemenperin dalam mendukung kebijakan kemandirian obat bahan alam.

"Melalui House of Wellness, diharapkan dapat dicapai proses dan bahan baku yang terstandar, sehingga akan mendorong ketahanan kesehatan melalui kemandirian obat nasional, di mana masyarakat dapat memperoleh obat dengan mudah (accessible), terjangkau (affordable), tersedia di manapun dibutuhkan (available) dan berkesinambungan (sustainable)," ungkap Menperin.

Program pembangunan dan pengembangan fasilitas ini juga sinergis dengan posisi Kemenperin dalam Satuan Tugas Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Fitofarmaka yang berada dalam gugus kerja Bidang Produksi.

"Saya berharap agar fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga mampu mendorong kemandirian obat nasional melalui penumbuhan industri baru, peningkatan industri kecil agar naik kelas dan pengembangan produk-produk baru serta menjadi pusat kolaborasi seluruh stakeholder dan industri obat bahan alam," ucap Menperin.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi, menyatakan fasilitas di House of Wellness telah dilengkapi dengan peralatan dan sarana pendukung yang lengkap untuk proses pengolahan obat.

Baca juga: Ciptakan Komunitas Industri Hijau, BSKJI Kemenperin Dorong Unit Kerja Tingkatkan Layanan

"Gedung yang terdiri dari empat lantai ini telah dilengkapi dengan peralatan pendukung dalam proses pengolahan obat berupa pengolahan simplisia (segar dan kering) yang ditunjang dengan peralatan lengkap untuk proses yang dijalankan, meliputi sortasi, pencucian, penirisan, perajangan dan pengeringan," jelas Andi.

Selain itu, fasilitas ini dapat menunjang proses ekstraksi, evaporasi, formulasi bahkan sampai dengan pengemasan produk.

Fasilitas produksi telah diinstalasi dengan mengikuti ketentuan-ketentuan yang terdapat pada Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) dan mesin-mesin yang digunakan telah disesuaikan dengan mesin-mesin yang juga digunakan pada industri-industri obat bahan alam," imbuh Kepala BSKJI.

Andi menyampaikan harapannya agar pemanfaatan fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku industri obat bahan alam di dalam negeri, sehingga dapat mendorong penguatan ketahanan industri obat Indonesia yang tangguh dan berdaya saing

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini