News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Monitor Udara di Sektor Industri, Menperin Agus Gumiwang Minta Pelaku Usaha Pakai Aplikasi Udaraku

Penulis: Lita Febriani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meresmikan House of Wellness di Pekayon, Jakarta Timur, Selasa (6/2/2024)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Turut serta menciptakan kualitas udara yang lebih baik, Kementerian Perindustrian menciptakan aplikasi Udaraku.

Aplikasi Udaraku diinisiasi oleh Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang.

Aplikasi ini, dengan beragam fitur unggulannya, dirancang untuk memenuhi kebutuhan regulasi dan mendukung penciptaan industri yang berkelanjutan dengan fokus pada mitigasi risiko pencemaran lingkungan.

Baca juga: Jakarta Darurat Polusi Udara, Pengamat: BBM Ramah Lingkungan Jangan Sekadar Wacana

Dashboard aplikasi Udaraku menawarkan akses langsung ke data kualitas udara melalui Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mengajak para pelaku usaha menggunakan aplikasi Udaraku untuk menilai pengelolaan limbah udara.

"Aplikasi Udaraku memberikan kesempatan kepada pelaku industri untuk menilai pengelolaan limbah udara yang mereka lakukan, serta memfasilitasi regulator dalam merancang strategi dan rencana aksi untuk peningkatan kualitas udara," tutur Agus usai peresmian House of Wellness di Pekayon, Jakarta Timur, Selasa (6/2/2024).

Dengan aplikasi Udaraku, Kementerian Perindustrian juga telah menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemajuan sektor industri yang independen, maju, adil dan inklusif untuk mendukung industri yang berkelanjutan.

"Pada akhirnya, kita berharap bersama, aplikasi UDARAKU dapat menjadi alat bantu yang efektif bagi industri khususnya dalam memonitor kualitas udara secara lebih efisien di Indonesia," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini