News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tunjangan Hari Raya

THR ke Ojol Tak Wajib, Kemnaker Hanya Mengimbau ke Perusahaan Aplikator, Manajemen Gojek Ikut Bicara

Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengemudi ojek online saat melintas di Jalan Pemuda, Jakarta Timur.

Swadaya memiliki program khusus pada momen-momen tertentu di Indonesia, termasuk di bulan Ramadan dan Lebaran. Di tahun ini, program Gojek Swadaya kembali hadir lewat program:

  1. Swadaya Mudik, berupa potongan harga bagi kebutuhan persiapan mudik mitra driver seperti pulsa, perawatan kendaraan, pengecekan kesehatan, dan lainnya.
  2. Bazar Swadaya yang menyediakan sembako dengan harga terjangkau.
  3. Mega Kopdar halal bi halal dengan berbagai hadiah menarik bagi mitra driver.

Sikap Driver Ojol

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengungkapkan, memang sepatutnya para pengemudi ojek daring memiliki hak mendapatkan THR dari perusahaan aplikator walau statusnya bukan pekerja perusahaan aplikator secara langsung.

Baca juga: Kadin Sebut Dunia Usaha Lagi Bergeliat, Pengusaha Diminta Bayar THR Sesuai Ketentuan Pemerintah

"Perusahaan aplikator telah mendapatkan keuntungan bagi hasil dari para pengemudi ojek daringnya sehingga perusahaan aplikator wajib membagi THR setahun sekali," ucap Igun kepada Tribunnews, Selasa (19/3/2024).

Ia melanjutkan, skema yang diinginkan adalah pihak pengemudi ojek daring mendapatkan 100 persen bonus point, ditambah 100 persen nilai rupiah sebagai THR apabila menjalankan order selama cuti bersama dan libur Idul Fitri.

"Jadi mendapatkan 2 kali bonus setiap penyelesaian order, bisa juga THR dalam bentuk uang tunai melalui dompet digital yang dibagikan merata ke seluruh pengemudi ojek daring yang masih aktif," papar Igun.

"Di mana besarannya minimal senilai Rp300.000 sebagai representasi nilai Rp10.000 per hari dikalikan 30 hari," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini