Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK menyoroti rutinitas kenaikan harga-harga bahan pokok jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah ini.
Menurutnya, Pemerintah harus segera memperbaiki tata niaga pangan. "Faktor utamanya karena kendali atas komoditas pangan, riilnya tidak ditangan pemerintah," ujar Amin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/3/2024).
Menurutnya, ketidakstabilan harga sejumlah komoditas pangan terutama kenaikan harga selama Ramadhan dan menjelang lebaran merupakan persoalan kronis yang tidak pernah berhasil diatasi pemerintah.
Amin berujar, tata niaga pangan yang buruk dan dikuasai segelintir ‘pemain’ merupakan akar permasalahan yang tidak secara serius diselesaikan pemerintah. Tata niaga komoditas pangan dikendalikan oleh mereka yang kerap disebut sebagai mafia pangan.
Komoditas beras misalnya, meskipun pemerintah sudah mengimpor beras secara besar-besaran, faktanya harga beras tetap saja mahal. Demikian juga dengan komoditas lainnya seperti gula, daging, dan bawang putih.
“Karena pasokan komoditas pangan dikuasai mafia, maka saat permintaan tinggi, sesuai hukum ekonomi harga pun dipastikan melambung tinggi,” bebernya.
Menurut Amin, reformasi tata niaga pangan itu bukan masalah mampu atau tidak. Namun mau atau tidak pemerintah lakukan Reformasi.
“Kalau iya, ayo dong fight tertibkan mafia pangan dan tata niaga pangan untuk menjamin terlayaninya kebutuhan perut rakyat,” tegasnya.
Komoditas pangan, lanjut Amin, merupakan komoditas strategis karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan merupakan kebutuhan sehari-hari.
Karena itu penanganannya harus lintas sektoral. Dan kronisnya persoalan pangan menunjukkan betapa lemahnya koordinasi antar kementerian dan kondisi itu terus berulang.
Berdasar laman resmi panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada pukul 08.10 WIB, harga beras premium naik Rp 490 per kg sehingga menjadi Rp 16.830 per kg dibandingkan harga kemarin.
Kemudian, harga beras medium naik sebesar Rp 110 per kg menjadi Rp 14.250 per kg.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan HET beras dibagi berdasarkan pembagian wilayah, yakni zonasi wilayah yakni zona 1 untuk Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi.
Baca juga: Harga Bahan Pokok Hari Ini: Beras Turun, Daging Ayam Naik ke Rp 37.360 Per Kg