News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani: Penyusunan APBN 2024 Tak Dipengaruhi Capres dan Cawapres

Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hari ini, Jumat (5/4/2024).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang telah berjalan, tidak ada sama sekali dipengaruhi capres maupun cawapres 2024.

"Penyusunan APBN 2024 dan penetapan menjadi Undang-Undang tidak dipengaruhi oleh siapa-siapa yang akan maju menjadi Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden," kata Sri Mulyani di Sidang Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, dikutip dari Kontan, Jumat (5/4/2024).

Menurutnya, pembahasan RUU APBN 2024 telah selesai dibahas antara pemerintah dan DPR dengan mendapatkan persetujuan pada Rapat Paripurna DPR pada 21 September 2023.

Baca juga: Siap Hadir di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Bakal Jelaskan APBN hingga Bansos

Kemudian, tahap penetapan UU APBN 2024 yang dijadwalkan paling lambat akhir Oktober, dimana UU APBN 2024 telah selesai ditetapkan pada tanggal 16 Oktober 2023, selanjutnya Perpres rincian APBN yang dijadwalkan November-Desember telah ditetapkan pada tanggal 28 November 2023.

Untuk itu, berdasarkan linimasa proses penyusunan APBN 2023 yang telah selesai dibahas pada tanggal 21 September 2023 dan diundangkan pada tanggal 16 Oktober 2023, maka apabila disandingkan dengan proses tahapan Pemilu Presiden 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), waktu penerapan UU APBN 2023 telah selesai bahkan sebelum waktu penetapan Pasangan Capres-Cawapres pada tanggal 13 November 2023.

Bahkan lebih awal dari batas waktu pendaftaran pasangan Capres-Cawapres yang dijadwalkan terakhir pada tanggal 25 Oktober 2023.

Selain itu, Sri Mulyani menegaskan tidak ada perubahan signifikan dalam anggaran dana perlindungan sosial (perlinsos) dan bantuan sosial (bansos) dari tahun sebelum memasuki masa pemilu

"Pola pembayaran perlinsos dan bansos tahun 2024 tidak mengalami perbedaan dengan pembayaran tahun sebelumnya," katanya.

Ia mengungkapkan realisasi anggara bantuan bansos pada periode Januari-Februari 2024 senilai Rp12,8 triliun yang digunakan untuk penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan kartu sembako bagi 18,7 juta KPM.

Menurutnya, tidak terdapat perbedaan pola realisasi anggaran perlinsos dalam kurun waktu tahun terakhir kecuali pada 2023 di mana terdapat perbedaan signifikan pada realisasi bansos dari Kementerian Sosial.

"Bansos Kemensos yang cukup rendah pada 2 bulan pertama karena adanya penataan kembali kerja sama antara Kemensos dengan perbankan," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini