Laporan Wartawan Tribunnews, Hasiolan Eko Purwanto
TRIBUNNEWS.COM - Kabar baik bagi para pelaku usaha dan eksportir. Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Saudi Arabia telah melakukan kerja sama saling mengakui standar halal.
Sinergi itu dilakukan melalui kerja sama saling pengakuan standar halal antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Saudi Halal Center (SHC) di bawah otoritas Saudi Food and Drug Authority (SFDA).
"BPJPH dan Saudi Halal Center SFDA telah melakukan kerja sama saling rekognisi standar halal. Tentu ini menjadi kabar baik bagi pelaku usaha terutama eksportir produk halal Indonesia ke Arab Saudi tidak akan terkendala lagi," kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham usai menerima lawatan kerja SHC SFDA ke kantor BPJPH, di Jakarta, Kamis, 25 April 2024.
Kerja sama pengakuan standar halal ini telah dimasukkan dalam The List of Recognized Bodies yang diupdate pada 3 April 2024.
Perkembangan ini juga telah dirilis oleh kedua lembaga melalui platform onlinenya masing-masing.
"Beberapa waktu yang lalu banyak kejadian di mana produk kita tidak diterima di Arab Saudi karena belum ada pengakuan standar halal. Perkembangan positif ini merupakan buah dari upaya positif pemerintah yang terus melakukan perluasan kerja sama untuk peningkatan nilai ekonomi di sektor produk halal," sambung Aqil.
Kunjungan kerja delegasi Arab Saudi dipimpin oleh CEO Saudi Halal Center Abdulaziz Al Rushodi, didampingi Meshar Al Yousey, dan Irwandi Jaswir.
Hadir mendampingi Kepala BPJPH, Sekretaris BPJPH E.A Chuzaemi Abidin, dan Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Abd Syakur.
Baca juga: BPJPH Realisasikan Rp81 Miliar Insentif Pendamping Proses Produk Halal dan LP3H
Kunjungan persahabatan dua lembaga yang berlangsung dengan hangat dan efektif itu membahas beberapa isu perdagangan produk halal antar kedua negara.
Juga, terkait perkembangan regulasi, standard dan prosedur sertifikasi halal.
Lebih lanjut, Aqil juga mengungkapkan bahwa kedua lembaga telah lama menjalin hubungan baik, dan tercapainya rekognisi standar halal adalah hasil dari rangkaian proses kolaborasi sebelumnya.
Pada 19 Oktober 2023 lalu, penandatanganan MoU BPJPH dan SFDA tentang Kerja Sama Kualitas Jaminan Produk Halal dilakukan oleh Kepala BPJPH M Aqil Irham dan Presiden SFDA Hisham S Aljadhey, disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Muhammad bin Salman al-Saud, di Istana Yamamah, Riyadh.
Lalu, dalam bilateral meeting BPJPH dan SFDA pada gelaran 'Makkah Halal Forum 2024' di kota Makkah pada 25 Januari 2024 lalu, kedua lembaga sepakat untuk membentuk tim teknis guna mengerucutkan kerja sama.
"Baik BPJPH maupun Saudi Halal Center memiliki concern yang sama dalam memegang teguh prinsip-prinsip standard halal untuk menjaga kepercayaan publik dalam mengonsumsi produk halal, dengan tetap mempertimbangkan kemudahan bagi pebisnis atau pelaku usaha," lanjut Aqil.
Baca juga: Pemerintah Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Indonesia dan Arab Saudi, lanjutnya, memiliki pandangan yang sama bahwa halal telah berkembang sebagai standar dan nilai universal.
Sehingga, produk halal tidak hanya menjadi kebutuhan umat Muslim, tetapi juga menjadi trend gaya hidup atau lifestyle yang bertumbuh secara global.
"Berbagai koordinasi dan skema partnership antar kedua negara juga terus menerus digagas dan diimplementasikan untuk meningkatkan sinergi di bidang produk halal," pungkasnya.