Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara, ihwal rencana iuran pariwisata yang tengah digagas Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melalui tiket pesawat.
Staf Khusus Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, terkait urunan pariwisata itu bukan ranah daripada Kemenhub. Dia bilang, hal itu seluruhnya dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves).
"Untuk hal ini dikoordinir oleh Kemenko Marves. Sebaiknya dikonfirmasi ke sana ya," kata Adita saat dihubungi Tribunnews, Jumat (26/4/2024).
Meski begitu, Adita menegaskan bahwa Kemenhub hanya fokus di sektor operasional penerbangan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud). Dia juga bilang, dalam hal ini Kemenhub hanya mengatur Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA) sesuai dengan ketentuan yang ada.
Baca juga: Maskapai Akan Hadapi Kiamat Penumpang Akibat Ulah Pemerintah Cari Uang Pariwisata di Tiket Pesawat
"Pada prinsipnya Kemenhub fokus pada aspek operasi penerbangannya, dan terkait harga tiket hanya mengatur tarif dalam koridor TBB dan TBA," ujarnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pariwisata dan Ekoonomi Kreatif Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Odo R.M. Manuhutu, mengakui bahwa pemerintah tengah menyusun rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang dana abadi pariwisata berkualitas.
“Rancangan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem pariwisata berkualitas berlandaskan pada empat pilar, yaitu daya saing infrastruktur dasar, pengelolaan pariwisata berkelanjutan, keunikan destinasi, dan layanan pariwisata bernilai tinggi," tutur Odo, Selasa (23/4/2024).
Dalam soal pariwisata berkualitas, penyesuaian harga tiket pesawat menjadi soal yang krusial. Selain tiket pesawat, aspek-aspek lain yang disasar adalah diskon tarif tol, integrasi paket kunjungan wisata dengan kereta api, dan sistem penyelenggaraan event berbasis online single submission (OSS).
Terkait harga tiket pesawat yang saat ini dikeluhkan terlalu mahal, Odo menjelaskannya dengan merinci komponen-komponen yang memengaruhi harga tersebut.
Odo menuturkan bahwa 72 persen dari harga tiket pesawat diperoleh dari beberapa komponen, yaitu avtur (35 persen), overhaul dan pemeliharaan pesawat—termasuk impor suku cadang (16 persen), sewa pesawat (14 persen) dan premi pesawat (7 persen).