News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Viral Barang Hibah dari Korea Selesai, Pihak SLB Minta Maaf karena Tidak Tahu Prosedurnya

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo menyerahkan barang yang tertahan di Soekarno-Hatta kepada Plt Kepala SLB A Pembina Tingkat Nasional Dedeh Kurniasih di DHL Express Servicepoint - JDC, Soewarna Bussiness Park, Tangerang, Banten, Senin (29/4/2024).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Sekolah Luar Biasa (SLB) yang barang hibahnya dari Korea Selatan tertahan di Soekarno-Hatta sejak 2022, menyampaikan permohonan maaf karena telah membuat kegaduhan.

Plt Kepala SLB A Pembina Tingkat Nasional Dedeh Kurniasih memohon maaf karena ketidaktahuan pihaknya mengenai prosedur barang hibah hasil impor.

Ketidaktahuan ini pun menyebabkan miskomunikasi antar pihak dan kemudian ramai di media sosial.

Baca juga: Kasus Barang Hibah SLB dan Sepatu Produk Luar Negeri yang Bikin Sri Mulyani Turun Tangan Buka Suara

Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers di DHL Express Servicepoint - JDC, Soewarna Bussiness Park, Tangerang, Banten, Senin (29/4/2024).

Dalam konferensi pers ini pula, pihak SLB akhirnya mendapatkan barang milik mereka yang tertahan sejak 2022.

Dedeh menerima langsung dari Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo.

"Permohonan maaf dari kami atas ketidaktahuan dan kekurangan wawasan terkait prosedur barang hibah importir, sehingga menyebabkan miskomunikasi. Permohonan maaf juga atas kegaduhan media yang selama ini kita ketahui," kata Dedeh.

Ke depannya, ia berharap bisa menjalin kerja sama secara baik dengan pihak terkait karena tidak menutup kemungkinan akan kembali mendapatkan barang hibah impor.

Ia juga berterima kasih kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani.

"Kami atas nama lembaga SLB A tingkat nasional mengucapkan terima kasih atas dukungan dan bantuannya yang telah diberikan kepada kami atas penyerahan barang hibah berupa alat pembelajaran yang diperuntukkan peserta didik berkebutuhan khusus tuna netra," ujar Dedeh.

Baca juga: SLB Dapat Bantuan dari Luar Negeri, tapi Terjegal di Bea Cukai, Langsung Direspons Anak Buah Menkeu

Dalam kesempatan sama, Askolani mejelaskan, barang milik SLB ini, waktu pertama kali tiba pada Desember 2022, masuk sebagai barang kiriman.

Tidak ada informasi bahwa barang tersebut merupakan barang hibah. Oleh karena itu, barang milik SLB tersebut dikenakan tarif sebagai barang kiriman.

"Waktu masuk tahun 2022, itu mekanismenya barang kiriman yang kemudian difasilitasi oleh DHL," kata Askolani di lokasi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini