Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Perhubungan (BPSDMP), meminta Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut (PPSDMPL) untuk membentuk tim investigasi internal terkait insiden kekerasan di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
Pembentukan tim investigasi internal itu sebagai tindak lanjut atas kasus taruna senior yang diduga telah menganiaya mahasiswa STIP Jakarta, hingga meninggal dunia pada Jumat (3/5/2024).
Baca juga: Kemenhub Copot Status Senior Taruna yang Diduga Aniaya Mahasiswa STIP hingga Tewas
"BPSDMP telah memerintahkan Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut (PPSDMPL) untuk segera ke lokasi dan membentuk tim untuk melakukan investigasi internal mengenai insiden ini," kata Ketua STIP Jakarta Ahmad Wahid dalam keterangannya, Jumat.
Ahmad Wahid menyatakan, BPSDMP Perhubungan akan melakukan evaluasi internal buntut kekerasan hingga menyebabkan kematian pada mahasiswa STIP Jakarta.
Selain itu, Ahmad menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan penanganan kasus ini kepada Polres Jakarta Utara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Plt Kepala BPSDM Perhubungan akan mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur pada kampus yang harus dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku sehingga peristiwa tindak kekerasan ini tidak terjadi lagi," ujarnya.
Sebelumnya, seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STPI) dikabarkan meninggal dunia pada Jumat (3/5/2024). Kabar tewasnya mahasiswa STPI tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi.
Baca juga: Polisi Sebut Ada Luka di Sekitar Ulu Hati di Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior
"Ya, benar (ada mahasiswa meninggal)," kata Fernando saat dihubungi, Jumat.
Sejauh ini, polisi menduga mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) berinisial P tewas karena dianiaya seniornya. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan korban merupakan siswa tingkat satu di sekolah tersebut.
"Jadi awalnya, kami Polres Metro Jakarta Utara menerima LP (laporan) meninggalnya seseorang berinisial P. Pada waktu kondisi meninggal ini ada di RS Taruma Jaya. Yang bersangkutan adalah salah satu siswa tingkat 1 di STIP," kata Gidion kepada wartawan, Jumat.
Setelah mendapat laporan, kata Gidion, pihaknya berkoodinasi dengan pihak sekolah dan benar ada seseorang yang tewas.
Adapun saat ini polisi telah mengamankan senior di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) terkait kasus tewas mahasiswa tingkat I berinisial P (19) yang diduga dianiaya.
Meski begitu, belum diketahui berapa orang mahasiswa senior STIP yang diamankan terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.