News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sindiran Pengamat Penerbangan Alvin Lie, Banyak Bandara di Indonesia Dipaksa Jadi Internasional

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penumpang di Bandara Supadio Pontianak. Banyak bandara di Indonesia banyak dipaksakan untuk menjadi bandara internasional dan mengedepankan gengsi tanpa melihat efektivitasnya.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat penerbangan sekaligus Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI) Alvin Lie berpendapat, banyak bandara di Indonesia banyak dipaksakan untuk menjadi bandara internasional dan mengedepankan gengsi tanpa melihat efektivitasnya.

Hal tersebut sebagai respons Alvin Lie terkait pencopotan 17 status bandara internasional menjadi domestik oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beberapa waktu lalu.

"Saya menghindari menggunakan kata internasional, karena kata internasional ini yang menjadi sumber masalah. Banyak bandara yang kemudian dipaksakan internasional agar mendapatkan gengsi, maaf ini gengsi dan prestise politik," kata Alvin dalam sebuah diskusi yang disiarkan secara virtual, Senin (6/5/20024).

Alvin menilai, sejauh ini bandara-bandara yang dipaksa internasional cuman menerbangkan dua rute yaitu Malaysia dan Singapura. Jam terbangnya pun hanya 2 hingga 3 kali dalam satu minggu. Hal ini terkesan dipaksakan. Sehingga berdampak pada maskapai-maskapai yang dipaksa untuk melayani rute internasional dan berakhir penutupan rute tersebut.

Lebih jauh, Alvin menilai ada campur tangan pemerintah daerah bahkan menteri yang memaksakan berdirinya bandara internasional di Indonesia.

"Jadi untuk penerbangan ini saya juga mempunyai data-datanya, bahwa ada yang dipaksakan itu oleh pejabat daerah ini terutama terkait menjelang Pilkada karena akan menjadi prestasi politik, ada juga oleh pejabat-pejabat di pemerintahan pusat mulai dari Menteri maupun Presiden," tutur Alvin Lie.

"Jadi ke daerah dalam rangka kunjungan 'oh ini bandara ini udah cukup baik harus internasional' tidak mikir bahwa jumlah penumpang maupun kargonya itu apakah memenuhi syarat untuk menghidupi rute internasional itu atau tidak," imbuhnya menegaskan.

Padahal menurutnya, kontribusi terbesar bandara dalam melayani Warga Negara Asing (WNA) itu dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali dan Bandara Soekaro Hatta, Banten.

Artinya, dari total 34 bandara internasional yang ditetapkan Kemenhub sebelumnya, hanya dua bandara yang berkontribusi optimal.

Baca juga: Bandara Internasional yang Tak Layani Penerbangan ke Luar Negeri

"Nah dua bandara ini kontribusinya sudah 91 persen dari semua penumpang WNA yang masuk ke Indonesia, yang 9 persen ini dibagi rata yang saya dapat datanya 16 kontributor terbesar," ucap Alvin.

"Dari situlah kita perlu mengevaluasi apakah kita masih perlu punya bandara internasional yang sedemikian banyaknya," sambungnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan 17 bandar udara di Indonesia yang berstatus sebagai bandara internasional. Jumlah tersebut berkurang 17 dari semula 34 bandara.

Baca juga: Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional di Indonesia Jadi 17, Ini Alasannya

Penetapan 17 bandara ini sesuai dengan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2024) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024 lalu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini