News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Otorita Tak Ingin Ada Orang Miskin di IKN, Masyarakat Masih Hadapi Konflik Lahan

Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Desain maket Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Dalam waktu dekat, OIKN berencana untuk memaksimalkan fungsi Pemdasus guna menangani berbagai persoalan kesejahteraan masyarakat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tidak ingin masyarakat di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dalam berstatus miskin.

Deputi Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin mengatakan, kegiatan seminar nasional bertema Bersama Nusantara Pembangunan Manusia Ibu Kota Nusantara, diharapkan dapat mempercepatan penanggulangan kemiskinan dan meningkatkan kualitas pendidikan bagi generasi penerus, terutama di kawasan delineasi IKN.

"Kami ingin segera menyelesaikan persoalan kemiskinan, khususnya di Ibu Kota Nusantara, serta menangani masalah-masalah sosial lainnya seperti stunting. Kami juga tealh melakukan koordinasi dengan BKKBN," ujar Alimuddin dikutip dari website OIKN, Jumat (10/5/2024).

Menurutnya, ada enam materi pokok yang menjadi fokus pembahasan dalam semina, di antaranya: deliniasi sebagai awal kolaborasi, evaluasi dan harapan masa depan; perencanaan berbasis data dengan pemanfaatan data P3KE dalam perencanaan pembangunan Nusantara.

Baca juga: Pembangunan IKN Terus Dikebut, BIN Siap Perkuat Keamanan dari Ancaman Konvensional hingga Siber

Kemudian, kesejahteraan sosial masyarakat sebagai wujud IKN sejahtera; pemanfaatan P3KE untuk mendukung strategi pembangunan manusia IKN; layanan dasar sebagai strategi inklusivitas pembangunan IKN; serta praktek baik strategi penanggulangan kemiskinan dan potensi replikasi IKN.

Selain menyelesaikan masalah kemiskinan yang ada, pihaknya juga tidak ingin ada masyarakat IKN yang menghadapi kemiskinan di masa yang akan datang.

"Oleh karena itu, kami merancang program ini secara linear dengan proses pendidikan sejak anak usia dini hingga pendidikan yang lebih tinggi," ungkapnya.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan gambaran dan pencerahan mengenai masa depan generasi penerus di kawasan IKN.

Dengan demikian, masyarakat dapat merencanakan masa depan yang lebih baik dan terhindar dari perangkap kemiskinan.

"Kami ingin pendidikan dimulai dari usia dini, kemudian dilanjutkan ke SD, SMP, dan SMA. Sejak awal, kita dapat memprediksi bakat anak-anak dan memberikan dukungan sesuai, sehingga mereka memiliki visi yang jelas mengenai masa depan mereka," ungkapnya.

Menurutnya, akar permasalahan yang menjadi sumber pemicu terjadi kemiskinan adalah faktor pendidikan.

"Kenapa saya bilang pendidikan, karena salah satu akar kemiskinan itu berangkat dari pendidikan," tambahnya.

Ia juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya berencana untuk memaksimalkan fungsi Pemdasus guna menangani berbagai persoalan kesejahteraan masyarakat.

Langkah ini termasuk upaya memberikan bantuan kepada masyarakat agar dapat memperoleh penghidupan yang layak serta membuka lapangan kerja baru.

Seluruh stakeholder akan dilibatkan dalam proses ini. Pemerintah daerah, termasuk Provinsi PPU dan Kutai Kartanegara, diharapkan terus melakukan intervensi terhadap warganya sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Sementara itu, dalam kegiatan seminar ini juga dilakukan penandatanganan kesepakatam kerjasama antara Kemenko PMK dan Kedeputian Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN untuk mencapai target dan sasaran yang jelas dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kalimantan Timur.

"Seminar ini sekaligus sebagai tindak lanjut, di mana Kemenko PMK dan OIKN membuat kesepakatan kerjasama sesuai dengan Perpres 4 Tahun 2022, yang menyatakan bahwa untuk menangani kemiskinan ekstrem dibutuhkan target dan sasaran yang jelas. Kemenko PMK memiliki data P3KE untuk seluruh wilayah Indonesia, yang tentunya akan memudahkan bagi OIKN dalam melakukan perencanaan pembangunan manusia," ungkap Nunung Nuryartono selaku Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK.

Menurutnya, dengan ketersediaan data Program Peningkatan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Ekonomi (P3KE) di seluruh wilayah Indonesia, diharapkan dapat mempermudah Otorita IKN dalam perencanaan pembangunan manusia yang terintegrasi dan komprehensif.

Selain pembangunan infrastruktur, upaya pembangunan manusia menjadi fokus utama. Harapannya, integrasi data perencanaan berbasis alamat dengan berbagai program yang dilaksanakan oleh Otorita IKN dapat mendukung percepatan proses peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Melalui penggunaan data ini, terutama dalam perencanaan peningkatan kesejahteraan, diharapkan dapat mempercepat pencapaian target, khususnya dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem.

Ia juga menjelaskan, meskipun beberapa wilayah sudah mendekati angka kemiskinan ekstrem 0 persen, tantangan tetap ada dalam mengurangi angka kemiskinan secara keseluruhan.

Namun, dengan sinergi antar program antara OIKN, pemerintah kabupaten/kota, dan pemerintah provinsi, diharapkan dapat mempercepat pencapaian target penanggulangan kemiskinan secara menyeluruh.

Konflik Lahan

Masyarakat di sekitar proyek IKN di Kalimantan Timur (Kaltim) masih dihadapkan pada konflik lahan.

Kekhawatiran konflik lahan masyarakat di sekitar IKN Nusantara Kaltim ini disampaikan akademisi sekaligus praktisi hukum di Balikpapan, Piatur Pangaribuan.

Menurutnya, masyarakat Kaltim, khususnya di sekitar IKN dihadapkan dengan berbagai pihak yang memperebutkan lahan seperti Otorita IKN, kehutanan, Inhutani, perusahaan tambang, dan oknum-oknum yang memanfaatkan situasi.

"Konflik ini terjadi karena masing-masing pihak menggunakan perspektif dan regulasi yang berbeda," jelas Piatur dikutip dari TribunKaltim.

Ia menyebut, banyak peraturan yang saling bertentangan dan tidak mempertimbangkan kearifan lokal.

Baca juga: Foto Rumah Dinas Menteri PUPR Basuki di IKN, Bertetangga dengan Menhub Budi Karya

Akibatnya, masyarakat kesulitan mengurus surat tanah mereka dan terhambat dalam mengakses hak-hak mereka.

Hal ini diperparah dengan dugaan adanya mafia tanah yang memperlambat proses pelepasan lahan dari status kawasan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL).

"Masyarakat sekitar IKN ibarat penonton miskin yang menyaksikan kemegahan IKN," katanya.

Dia beranggapan, situasi tersebut berpotensi memicu konflik besar antara masyarakat dan pemerintah.

Oleh sebab itu, Piatur mendesak para pemangku kepentingan untuk menyelesaikan konflik pertanahan ini dengan segera dan adil.

Dia berpendapat, teori ekologi administrasi dari Pfiffner dan Presthus dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan konflik ini.

Teori ini menekankan pentingnya mempertimbangkan berbagai perspektif dan regulasi yang saling terkait, termasuk kearifan lokal, dalam mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.

Pasal 4 ayat (1) Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 239/KPTS-II/1998 menjadi landasan penting dalam menyelesaikan konflik ini.

Pasal tersebut mengatur tentang pengecualian lahan milik masyarakat dari kawasan hutan.

Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) sedang berupaya menindaklanjuti pasal tersebut dengan mengeluarkan lahan masyarakat dari status kawasan.

Namun, upaya ini masih terhambat dan membutuhkan dukungan dari semua pihak.

Penyelesaian konflik pertanahan di IKN bukan hanya untuk mewujudkan hak-hak masyarakat, tetapi juga untuk mendukung program Presiden Joko Widodo dalam menurunkan gini ratio dan membangun Indonesia dari desa ke kota.

Oleh karenanya, kata Piatur, penting membuka ruang dialog dan komunikasi yang terbuka dengan masyarakat dan menghormati kearifan lokal dan hak-hak masyarakat adat.

"Termasuk nenegakkan hukum dengan tegas dan adil," imbuh Piatur.

Menurut dia, pembangunan IKN harus membawa manfaat bagi semua pihak termasuk masyarakat sekitar.

"Konflik pertanahan ini harus segera diselesaikan agar IKN tidak menjadi musibah bagi masyarakat," tegas Piatur.

Pembebasan 2.086 Hektar Lahan Masih Masalah

Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih ada sekitar 2.086 hektar lahan di IKN Nusantara Kaltim yang masih bermasalah.

Menurut AHY ada sejumlah pilihan untuk pembebasan lahan di IKN Nusantara, Kaltim.

Kendati proses pembebasan 2.086 hektar lahan di IKN Kaltim masih bermasalah namun Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengaku terus berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI terkait pembebasan lahan untuk proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal ini menyusul adanya 2.086 hektar lahan di kawasan IKN yang masih dalam proses pembebasan.

"Saya terus berkomunikasi juga dengan DPR RI, dengan Komisi II," kata Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat ditemui di Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Sabtu (27/4/2024)..

Selain dengan Komisi II, AHY juga berkomunikasi dengan Otorita IKN (OIKN) sebagai pihak yang punya andil besar dalam menyelesaikan masalah ini.

"Karena mereka nanti yang akan menyelesaikan apakah bentuknya ganti rugi atau yang dinamakan dengan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK)," lanjut AHY.

Tak hanya PDSK, juga ada skema relokasi yang bisa menjadi pilihan proses pembebasan lahan.

Hal ini bergantung kepada kasus masing-masing warga yang terlibat.

"Masing-masing berbeda case-nya kasusnya, ada yang punya sertifikat ada yang belum," tutur AHY.

Namun demikian, AHY memastikan bahwa pembebasan lahan IKN tidak akan membuat masyarakat merugi, sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pesan dari Bapak Presiden, jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan atau menjadi korban dari pembangunan," tegas AHY.

Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan proyek IKN tak mangkrak dan terus berproses, kendati dihadapkan dengan konsekuensi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini