News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rachmat Harsono Terpilih Sebagai Ketua Umum Asosiasi Gas Industri Periode 2024-2029

Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rachmat Harson, Ketua Umum Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) periode 2024-2029.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) menetapkan Rachmat Harsono sebagai Ketua Umum Periode 2024-2029 menggantikan Phajar Haywibowo yang telah menjabat pada periode 2018-2024.

Penetapan Ketua Umum AGII yang baru dilakukan dalam Kongres dan Seminar Teknik ke-11 pada 6-8 Mei 2024 di Bali.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Arsjad Rasjid, mengucapkan selamat kepada Rachmat Harsono sebagai Ketua Umum Asosiasi Gas Industri Indonesia Terpilih Periode 2024 - 2029.

"Dengan kepemimpinan Bapak Rachmat Harsono, kami yakin Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) akan semakin berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan gas industri di Tanah Air," ucap Arsjad.

Dalam kongres AGII yang mengusung tema "Dekarbonisasi & Energi Terbarukan - Peran Sektor Gas Industri dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045", juga menghadirkan seminar teknik yang menyoroti praktik terbaik dalam industri gas, serta demonstrasi teknologi terkini yang berkontribusi pada efisiensi dan keberlanjutan menuju Indonesia Emas 2045 oleh para profesional.

Asosiasi yang didirikan pada 11 September 1972 ini berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam meningkatkan keselamatan kerja dan konsumen.

Maka dari itu, dalam program kerja ke depan, AGII akan mengintensifkan diskusi dan advokasi mengenai cara-cara efektif untuk mencapai zero accident di tempat kerja.

"Kita percaya bahwa setiap kecelakaan bisa dicegah, dan setiap pekerja berhak untuk kembali ke rumahnya dalam keadaan selamat," tutur Ketua Umum AGII Rachmat Harsono.

Rachmat menyampaikan, AGII akan selalu menjalin kolaborasi erat dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI dalam penyusunan dan sosialisasi regulasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 37 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bejana Tekanan dan Tangki Timbun.

Baca juga: PGN Pastikan Belum Naikkan Harga Gas Industri Non HGBT

AGII memahami betapa pentingnya regulasi ini dalam mendukung keselamatan kerja yang maksimal di semua sektor industri.

"Oleh karena itu, AGII akan mendorong program ini dengan semangat untuk mengedukasi serta implementasi yang efektif kepada semua pihak yang terlibat," imbuh Rachmat Harsono.

Dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045, AGII turut mendukung road maps Pemerintah yang salah satunya berkaitan dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Baca juga: Kemenperin Godok Skenario Baru Relaksasi Harga Gas Industri

Harapannya para Penanaman Modal Asing (PMA) dapat terus mendukung Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta perusahaan dan industri lokal melalui kebijakan yang mendukung pengembangan kapasitas domestik dan integrasi ke dalam rantai pasok global.

Langkah ini tidak hanya akan memperkuat ekonomi nasional tapi juga menciptakan lapangan kerja yang lebih luas dan berkelanjutan.

"Kami percaya dengan kerjasama yang erat antara asosiasi, pemerintah dan semua pihak terkait, kita dapat mencapai kemajuan yang signifikan untuk industri dan ekonomi kita. Mari kita bersama-sama mendukung dan mendorong inisiatif ini demi masa depan yang lebih baik," ujar Ketua Umum AGII periode 2024-2029.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini