News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Maut di Subang

Korban Kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Subang Dapat Santunan Jasa Raharja, Segini Besarannya

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga berdoa di depan makam korban kecelekaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang usai dimakamkan di TPU Parung Bingung, Depok, Jawa Barat, Minggu (12/5/2024). Sebanyak 11 orang yakni 10 siswa SMK Lingga Kencana Depok dan satu pengendara sepeda motor meninggal dunia akibat kecelakaan bus pariwisata di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seluruh korban meninggal dan luka-luka dalam kecelakaan bus pariwisata Trans Putra Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2023) petang memperoleh santunan dari Jasa Raharja.

Diketahui, bus dengan nomor AD-7524-OG diduga mengalami rem blong hingga terguling di jalan menurun Ciater, Subang, dan menabrak sejumlah kendaraan lain, tepatnya di Desa Palasari.

Adapun, bus Trans Putra Fajar membawa rombongan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Lingga Kencana asal Depok.

Seluruh korban sudah dievakuasi ke RSUD Subang dan RS Hamori dan telah mendapat santunan dari Jasa Raharja.

Akibat kecelakaan tersebut, korban meninggal dunia sebanyak 11 orang yang terdiri dari 10 korban penumpang bus pariwisata Trans Putra Fajar dan 1 orang pengendara sepeda motor yang melintas.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengungkapkan, seluruh korban meninggal dunia telah mendapat santunan sebesar Rp50 juta dan telah diserahkan kepada ahli waris sah.

Sementara korban luka-luka sebanyak 36 orang terdiri dari 35 penumpang bus pariwisata Trans Putra Fajar dan 1 orang pengendara sepeda motor yang melintas telah mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

"Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala," ucap Dewi dalam pernyataannya, Senin (13/5/2024).

Baca juga: Bus Pariwisata Nahas di Subang, PO Trans Putera Fajar Diduga 6 Kali Berganti Pemilik

Dewi menyampaikan, santunan Jasa Raharja merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai wujud kehadiran Negara dalam melindungi masyarakat yang mengalami kecelakaan.

Hal ini melalui luran Wajib dan Sumbangan Wajib yaitu DPWKP (Dana Pertanggunan Wajib Kecelakaan Penumpan) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

"Tentunya kami terus mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya, khususnya para awak angkutan umum agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas," imbuhnya.

Baca juga: Selain Operasi Wajah dari Model Discovery Jadi Jetbus 3, Bus Maut Subang Juga Diubah ke High Decker

Sesaat setelah mendapat informasi kejadian, lanjut Dewi, Jasa Raharja langsung proaktif bersinergi dengan Polres Subang serta dengan stakeholder terkait mendatangi tempat lokasi kejadian.

Keluarga berdoa di depan makam korban kecelekaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang usai dimakamkan di TPU Parung Bingung, Depok, Jawa Barat, Minggu (12/5/2024). Sebanyak 11 orang yakni 10 siswa SMK Lingga Kencana Depok dan satu pengendara sepeda motor meninggal dunia akibat kecelakaan bus pariwisata di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Jasa Raharja juga langsung mendata seluruh korban kecelakaan untuk percepatan penyerahan santunan.

"Jasa Raharja telah bekerja sama dengan Kepolisian, terkait monitoring data laka online sehingga informasi kecelakaan bisa segera kami dapatkan," papar Dewi.

Baca juga: Status Uji Kir Bus Trans Putera Fajar di Kecelakaan Maut Subang Kadaluwarsa Sejak Desember 2023

"Selain itu, kami juga telah bekerja sama dengan seluruh fasilitas kesehatan/rumah sakit di bawah naungan Kemenkes, sehingga pelayanan lebih cepat diberikan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini