TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengumumkan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya.
Mensesneg Pratikno menyebut, Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri keduanya.
"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," umar Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6).
Pratikno menyebutkan, Jokowi pun telah meneken keputusan presiden soal pemberhentian Bambang dan Dhony.
"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdian beliau berdua," ujar Pratikno.
Baca juga: Jokowi Kunjungan Kerja ke Kaltim, Agenda Buka Rakernas Apeksi hingga Resmikan Infrastruktur di IKN
Pratikno mengatakan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe tidak menjelaskan alasan mundur sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.
"Tidak disampaikan (alasan mundur)," kata Pratikno.
Bahkan, Pratikno mengatakan dalam surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi, Bambang dan Dhony tidak menjelaskan alasannya.
"Pembicaraan (mundur) sudah lama, tapi surat (Keppres) memang baru," kata dia.
Usai mundur Pratikno menyebut, Bambang Susantono mendapat tugas baru.
"Pak Bambang Susantono akan membantu langsung Bapak Presiden untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," ujar Pratikno.
Pratikno menepis soal isu mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN lantaran akan diadakan upcara kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 di sana.
"Oh enggak. 17-an sudah kita rancang. Jadi kira-kira nanti karena kita nanti kan sebelumnya pindah, ada 17-an acara dimulai sana, ada juga upacara di sini juga," kata Pratikno.
Buntut mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Presiden Jokowi menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono dan Plt Wakil Ketua Otorita IKN Raja Juli Antoni guna menjamin percepatan pembangunan IKN.
"Jadi Bapak Presiden berharap beliau-beliau dipanggil, Pak Menteri PUPR, Pak Wamen ATR/BPN dipanggil oleh Bapak Presiden agar dalam status sebagai Plt ini segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya," kata Pratikno.
Pratikno menekankan bahwa visi pembangunan IKN tetap pada visi semula yakni rencana Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar.
Pratikno juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah menandatangani keputusan presiden (keppres) pemberhentian Bambang dan Dhony sebagai kepala dan wakil kepada Otorita IKN.
Adapun Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Selain itu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni juga diangkat sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Raja diangkat usai Wakil Kepala Otorita IKN sebelumnya, Dhony Rahajoe, juga mengundurkan diri bersama Bambang.
"Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai PLT Kepala Otorita IKN dan juga mengangkat Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN sebagai Wakil Otorita IKN," kata Pratikno.
Sepi Investor
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus pelaksana tugas Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Raja Juli Antoni mengaku ada keraguan dari investor soal status tanah di IKN.
“Ya ada keraguan lah, ada aturan-aturan yang harus di..,” ucap Raja tanpa menyelesaikan pernyataannya.
Lantas dikonfirmasi, apakah keraguan itu terkait dengan status tanah untuk bisa dimiliki atau tidak dimiliki.
Raja tidak menjawab pasti dan hanya memperkirakan.
“Ya kira kira gitu,” ujar Raja.
Lebih lanjut, Raja dikonfirmasi soal bunyi dalam undang-undang yang menyebutkan bahwa status tanah hanya diperbolehkan untuk hak guna pakai.
Perihal tersebut, Raja pun mengaku akan melakukan pengecekan supaya lebih jelas.
“Nanti kita cek supaya lebih clear ya, ini masih dapat arahan masih saya sistemasi dulu,” kata Raja.
Namun Raja memastikan soal status tanah arahan dari Presiden Joko Widodo adalah orientasinya harus untuk rakyat Indonesia.
“Terutama terkait badan tanah, tadi arahannya, pokoknya, orientasi untuk rakyat pokoknya, jadi tidak merugikan,” kata Raja.
Sementara itu, Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan upacara 17 Agustus tetap akan dilaksanakan di IKN.
"Kalau untuk 17 Agustusan saya kira Pak Mensesneg sudah punya skenario simulasi besok akan kita lakukan," ujar Basuki. (Tribun Network/den/wly)