News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tanam Sawit 107 Hektare Petani Langkat Dipercepat

Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Subholding Perkebunan PTPN III (Persero), PT Perkebunan Nusantara IV melaksanakan tanam ulang kebun sawit petani KUD Tani Makmur di Desa Bukit Mas Kecamatan Besitang, Langkat Provinsi Sumatera Utara.

TRIBUNNEWS.COM - Subholding Perkebunan PTPN III (Persero), PT Perkebunan Nusantara IV melaksanakan tanam ulang kebun sawit petani KUD Tani Makmur di Desa Bukit Mas Kecamatan Besitang, Langkat Provinsi Sumatera Utara.

Areal seluas 107 Ha yangdiremajakan tersebut memecahkan rekor nasional dalam hal proses tumbang dan tanam pasca rekomendasi teknis (rekomtek) serta pencairan dana Badan Pengelola DanaPerkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan tanam ulang kebun sawit rakyat milik bapak ibu petani Tani Makmur. Ini sepertinya juga menjadi rekor pengerjaan tanam ulang tercepat setelah rekomtek Kementerian Pertanian diterbitkan”, ujar Jatmiko Santosa dalam sambutannya didepan seratusan petani dan Forkopimda Kabupaten Langkat, Rabu (19/6/2024).

Baca juga: Punya Nilai Ekonomi Rp750 Triliun, Ini Upaya Kemenperin Dorong Industri Sawit Berkembang

Memang terhitung kurang dari satu pekan pasca rekomendasi terbit, Perusahaan mampu mendorong percepatan penandatanganan perjanjian tiga pihak antara Koperasi, BPDPKS dan Lembaga Pembiayaan.

“Tidak hanya cepat, tapi kita juga ingin keberhasilan pola kemitraan antara PTPN dengan petani plasma yang sudah terbukti berhasil di Riau, dapat juga diperluas melalui pola off taker kepada para petani non Plasma, seperti di Besitang Langkat ini,” urainya.

PTPN memang telah memulai pola kemitraan yang kemudian menjadi best role model di Indonesia.

Sejak tahun 2019, melalui Regional III (PTPN V saat itu) di Riau, Perusahaan perkebunan negara ini meluncurkan 4 program, salah satunya program kemitraan single management, dimana mulai dari peremajaan hingga tanaman sawit itu memasuki usia panennya, seluruh pengelolaan kebun sawit rakyat tersebut dikelola langsung oleh PTPN.

Tidak hanya itu, para petani yang bermitra juga mendapatkan fasilitas pemetaan geospatial sampai juga diikutkan dalam sertifikasi keberlanjutan seperti Indonesian Sustainable Palm Oil dan Roundtable Sustainable Palm Oil.

“Pada Petani mitra binaan kita di Riau yang menggunakan pola single management, untuk Tanaman Menghasilkan (TM) Tahun Pertamanya itu sudah mampu di atas standar nasional, mencapai 18 ton TBS/Ha/Tahun,” sebut Jatmiko.

Ia membeberkan bahwa dengan capaian produksi tersebut petani mitra mampu memperoleh pendapatan tinggi setiapbulannya berkisar 5 sampai 7 jutaan Rupiah. Bahkan Koperasinya bisa memiliki saldo hingga belasan miliar dan mampu melakukan pelunasan dipercepat atas pembiayaan pembangunan kebun.

Dengan pencapaian tadi, maka Jatmiko berkeinginan keberhasilan petani plasma binaan PTPN juga dapat ditularkan kepada petani sawit non plasma pun.

Melalui pola off taker yangditawarkan, perusahaan tidak hanya menjadi penampung produksi kebun sawit rakyat, namunlebih jauh lagi, turut memberikan pendampingan dalam kultur teknis dan pembinaanberkelanjutan sebagaimana yang diterima oleh petani plasma yang bermitra dengan PTPN.

“Harapannya tidak hanya dengan pola single management. Kedepan dengan peningkatan dana hibah PSR dari BPDPKS yang mencapai Rp 60 juta, KUD-KUD yang mampu melaksanakan peremajaan sendiri dapat memanfaatkan pola Off Taker aktiv ini sehingga harapan kita semua agar PSR dapat diperluas dan di akselerasi, sama-sama mampu kita wujudkan,” tambahnya.

Sementara itu ditempat yang sama, mewakili pemegang saham PalmCo, Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) Dwi Sutoro menyampaikan komitmen Perusahaan dalam upaya pengembangan korporatisasi Petani.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini