News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BSI Pastikan Kabar Perubahan Skema Tarif Transaksi Rp150.000 per Bulan Adalah Hoaks

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman tarif transaksi BSI yang beredar di masyarakat, Manajemen BSI menyebut hoaks yang diedarkan oleh orang tak bertanggungjawab

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar informasi yang menyebutkan layanan PT Bank Syariah Indonesia melakukan perubahan skema tarif transaksi.

Dalam sebuah pesan yang beredar di media sosial X, tarif transaksi disebutkan berubah dari yang semula Rp6.500 per transaksi dan BI FAST Rp2.500, akan diubah menjadi Rp150.000 per bulan unlimited.

Namun, para nasabah diminta untuk melakukan 'Persetujuan' terlebih dahulu jika ingin mengikuti kebijakan tersebut.

Baca juga: Resmikan BSI International Expo 2024, Wapres: Dorongan Baru untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Tribunnews mencoba menghubungi manajemen PT Bank Syariah Indonesia atau BSI.

Pihak manajemen mengatakan, bahwa pesan yang beredar tersebut tidak benar alias hoaks.

"Pesan (informasi perubahan transaksi yang beredar di media sosial) palsu," ungkap manajemen BSI saat dihubungi Tribunnews, Jumat (21/6/2024).

Dalam media sosial X, akun resmi BSI juga turut memberikan penjelasannya terkait maraknya pesan tersebut.

Menurut manajemen, pesan beredar itu bukanlah resmi dari perusahaan. Sehingga para nasabah diminta untuk berhati-hati dengan informasi yang dimaksud.

Baca juga: Muhammadiyah Tarik Dana, BSI: Tetap Komitmen Jadi Mitra Strategis

"Assalamualaikum Kak. Kami informasikan terkait dengan hal tersebut bukanlah informasi resmi Bank Syariah Indonesia dan kami himbau untuk selalu berhati-hati terhadap pihak yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan Bank Syariah Indonesia," tulis akun @bankbsi_id

Berikut ini isi pesan hoax yang beredar di masyarakat.

Nomor: 0311 / Bank Syariah Indonesia /VI/2024

Tentang: Perubahan Tarif Transaksi

PENGUMUMAN

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini