"Kami apresiasi Pak Airlangga (Menko Perekonomian) memiliki cita-cita tinggi untuk mendatangkan investasi teknologi tinggi ke Indonesia, tapi tidak boleh cita- cita tinggi itu dilakukan sambil mengorbankan industri yang sudah eksisting di Indonesia," ungkap Danang kepada Tribunnews, Sabtu (22/6/2024).
"Industri (TPT) padat karya itu tidak boleh sampai ditinggalkan. Coba kalau pemerintah meninggalkan industri padat karya, itu bisa sekitar 1,5 sampai 3 juta masyarakat kita menjadi korban dari sisi buruh ya. Di keseluruhan yang terkait dengan industri tekstil dan garmen," sambungnya.
Danang kembali mendukung langkah pemerintah yang hendak memajukan sektor Elektronik-Microchip. Namun dirinya mengingatkan, untuk membangun sektor industri tersebut memerlukan upaya yang ekstra.
Adapun, agar ekosistem industri Elektronik-Microchip kuat, diperlukan kesiapan dari berbagai aspek. Mulai dari infrastruktur, Sumber Daya Manusia, rantai pasok, teknologi, hingga anggaran yang cukup dalam hal ini investasi.
"Untuk mewujudkan misi industri elektronika dan chip itu butuh waktu bertahun-tahun mempersiapkan infrastruktur. Infrastruktur SDM, market, infrastruktur supply chain Ini kan butuh waktu untuk itu, dan karena ini investasi yang padat teknologi," ungkap Danang.
Ini Kata Buruh
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) merespons soal rencana Pemerintah untuk menjadikan industri Elektronika dan Microchip, sebagai industri padat karya.
Wacana ini muncul di tengah kinerja industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) yang mengalami penurunan, hingga terjadinya banyak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor tersebut.
Presiden DPP Aspek Indonesia Mirah Sumirat menilai, industri TPT disebut lebih banyak tenaga kerja, daripada industri elektronika dan microchip.
Mirah menjelaskan, saat ini mayoritas tenaga kerja di Indonesia merupakan lulusan dari pendidikan yang tergolong rendah. Yakni lulusan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Adapun tenaga kerja lulusan pendidikan rendah dapat bekerja di ekosistem industri TPT. Lain halnya dengan industri elektronika dan microchip yang notabene memerlukan kualifikasi pendidikan tinggi, seperti lulusan sarjana.
"Terkait pernyataan Menko Perekonomian Airlangga, saya kira sektor microchip ini tidak padat karya, hanya padat knowledge, jadi hanya membutuhkan orang sarjana contohnya," ungkap Mirah Sumirat kepada Tribunnews, Sabtu (22/6/2024).
"Padahal faktanya tenaga kerja kita 60 lebih persen itu lulusan SD-SMP, dan sarjana hanya 10 persen," sambungnya.
Dengan demikian, menurut Mirah dapat disimpulkan bahwa industri TPT jauh lebih banyak menyerap tenaga kerja di Indonesia.
Namun, dirinya juga mendorong agar Pemerintah dapat mendongkrak kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia.