Agar tenaga kerja di Tanah Air memiliki kualifikasi yang terus berkembang dari waktu ke waktu.
"Jadi artinya itu sama aja tidak merekrut atau tidak menyerap tenaga kerja kita nanti seperti yang digadang-gadang Menko Airlangga. Ini saya kira statemen dan regulasi yang dikeluarkan pejabat harus pro buruh dan pekerja," ungkap Mirah.
"Harusnya pemerintah juga bagaimana terus memperbanyak meningkatkan kualitas pendidikan kita untuk bisa memenuhi kebutuhan yang diinginkan yakni seperti tadi," pungkasnya.