News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bea Cukai Batam Baru Himpun Penerimaan Rp 176 Miliar Per Mei 2024, Dipicu Anjloknya Harga Sawit

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Pelayanan Umum Bea Cukai Tipe B Batam. Penerimaan negara di Bea Cukai Batam tahun 2024 dipatok Rp659,45 miliar dan sampai dengan 31 Mei 2024 mencapai Rp176 miliar atau baru 26,69 persen dari target tahunan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Batam mencatatkan penerimaan negara sebesar Rp 176 miliar hingga 31 Mei 2024.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU Bea Cukai Batam Evi Octavia menerangkan, angka tersebut merupakan 26,69 persen dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp659,45 miliar.

Penerimaan negara di Bea Cukai Batam tahun 2024 dipatok Rp659,45 miliar dan sampai dengan 31 Mei 2024 mencapai Rp176 miliar atau baru 26,69 persen dari target tahunan.

"Di bulan Mei kita sudah mencapai 30-35 persen dari target,” ujar Evi saat Press Tour Kemenkeu di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (27/6/2024).

Tahun 2023, kata Evi, Bea Cukai Batam melampaui target penerimaan yang telah ditetapkan. Evi mengatakan, target pada 2023 senilai Rp508,82 miliar.

"Realisasi penerimaan mencapai Rp522,37 miliar," terang Evi.

Evi menjelaskan, realisasi tersebut membuat adanya peningkatan target penerimaan untuk tahun 2024 menjadi Rp659,45 miliar. Namun, kendala utama belum tercapainya target adalah turunnya harga sawit.

Di target penerimaan Bea Cukai Batam, lanjut dia, pihaknya keteteran di Bea Keluar karena harga sawit turun sehinggea Bea Keluar terhadap sawit dan sampai bulan Mei 2024 baru tercapai 10,52 persen.

"Bea masuk kita sudah dapat 33 persen dan cukai 81,5 persen. Total karena Bea Keluar yang targetnya tinggi sehingga total keseluruhan baru 26,6 persen," imbuh Evi.

Baca juga: Pantes Saja Penyelundupan Narkoba dan Barang Ilegal di Batam Susah Dibasmi, Ada 143 Pelabuhan Tikus

Evi berujar, harga pasar tidak bisa dikendalikan oleh Bea Cukai. Hanya saja, memungkikan bahwa kebijakan pemerintah dapat membantu meningkatkan penerimaan meskipun harga sawit rendah.

"Upaya maksimal akan terus dilakukan untuk meningkatkan penerimaan hingga akhir tahun," kata Evi.

Baca juga: Bea Cukai Batam Tindak 233 Kasus Penyelundupan dari Rokok Hingga Suku Cadang Moge

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini