Namun perlu diingat kartu P3KE dan DTKS hanya diperuntukan bagi masyarakat miskin dan kurang mampu.
Apabila Anda masuk dalam kategori tersebut namun belum mendaftar P3KE dan DTKS, disarankan untuk segera mendatangi kantor Desa/Kelurahan setempat.
Masyarakat yang sudah terdaftar dapat membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi Pertamina dengan cara menunjukkan KTP.
Selanjutnya petugas akan melakukan pencocokan data dengan data P3KE di sub penyalur tersebut.
(Tribunnews.com/ Namira Yunia)
BERITA REKOMENDASI