Dia berharap inisiatif ini dapat mendorong kolaborasi para praktisi hukum untuk membangun iklim hukum yang berintegritas, demi menjaga kepastian hukum bagi dunia usaha.
"Terlebih, kantor hukum menyediakan layanan hukum krusial bagi industri, yang memungkinkan perusahaan menavigasi kerangka regulasi, mengurangi risiko hukum, dan memastikan kepatuhan pada aturan yang berlaku," kata Arsjad Rasjid.
Top 100 Indonesian Law Firms sendiri merupakan ajang apresiasi bagi kantor-kantor hukum, yang tahun ini melibatkan total 236 kantor hukum dari belasan provinsi di Indonesia.
Jumlah ini menunjukkan kenaikan sebesar 12,85 persen dibandingkan tahun 2023.
Seluruh kantor hukum tersebut terbagi menjadi tiga bagiankategori, yaitu kantor hukum full-service sebanyak 76,27 persen, kantor hukum non-litigasi sebanyak 13,98 persen, dan disusul kantor hukum litigasi sebanyak 9,74 persen.
Terdapat 16 kategori dalam Top 100 Indonesian Law Firms 2024. Tiga kategori di antaranya melibatkan penilaian dewan juri eksternal.
Yaitu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Asmin Fransiska, Country Director Papua New Guinea Resident Mission - Asian Development Bank (ADB) Said Zaidansyah, dan President Indonesia Corporate Counsel Association (ICCA) Seradesy Sumardi.
Dalam memberikan penilaian, dewan juri menggunakan data kualitatif termasuk deskripsi pekerjaan atau transaksi yang ditangani oleh kantor hukum selama satu tahun terakhir.
"Kami menilai dengan teliti setiap kandidat berdasarkan kriteria yang ketat dan obyektif. Melalui proses ini, juri tidak hanya mengidentifikasi kantor hukum dan praktisi yang telah menunjukkan prestasi, tetapi juga mendorong standar profesional yang lebih tinggi di seluruh industri hukum," kata Seradesy Sumardi, salah satu dewan juri.