News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ombudsman Selesaikan 4.073 Laporan Maladministrasi dari Masyarakat hingga Juni 2024

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih. Target yang akan diselesaikan pada tahun ini mencapai 9.672, di mana dari jumlah tersebut sudah diselesaikan sebanyak 4.073 laporan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan, Ombudsman telah menyelesaikan 4.073 laporan masyarakat hingga Juni 2024.

Najih mengatakan, target yang akan diselesaikan pada tahun ini mencapai 9.672. Dari jumlah tersebut sudah diselesaikan sebanyak 4.073 laporan.

"Berarti capaian keseluruhan sebesar 42,11 persen," ujar Najih di Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Menurut Najih, Ombudsman akan terus mendorong penyelesaian laporan masyarakat yang menjadi tugas utama mereka.

Baca juga: 5 Modus Baru Kecurangan PPDB Ditemukan Ombudsman, dari Pemalsuan KK hingga Diskriminasi Peserta

Untuk tingkat pusat, kata Najih, Ombudsman telah menyelesaikan 605 laporan dari target 737 laporan.

"Setara dengan 82,09 persen pencapaian," terang Najih.

Sedangkan, lanjut dia, penyelesaian laporan di kantor perwakilan Ombudsman adalah sebanyak 3.468 dari target 8.935 laporan, dengan tingkat capaian 38,81 persen.

Pencapaian paling tinggi, ucap Najih, adalah Kantor Perwakilan Ombudsman Maluku Utara yang telah menyelesaikan laporan masyarakat 95 persen dari yang ditargetkan.

Untuk pencegahan maladministrasi, kata Najih, Ombudsman telah menyelesaikan sebagian besar persiapan survei kepatuhan tahun 2024.

Saat ini sedang dalam tahap pelaksanaan dan finalisasi data ditargetkan dilakukan di bulan Oktober rampung.

"Kita masih memiliki waktu sekitar empat bulan lagi untuk memaksimalkan kegiatan ini," imbuh Najih.

Dalam rapat kerja nasional kali ini, Najih berharap dapat melahirkan keputusan-keputusan yang mampu menjawab dan menyelesaikan berbagai persoalan dan mengukuhkan komitmen Ombudsman dan memperkuat soliditas mereka.

"Sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan pelayanan publik oleh Ombudsman RI," kata Najih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini