Sebelumnya, Luhut mengisyaratkan pemerintah akan mulai pengetatan pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024.
Luhut menyampaikan, pembatasan dilakukan agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran. Sehingga, lanjut dia, pemerintah bisa melakukan penghematan anggaran.
Saat ini, ucap Luhut, PT Pertamina (Persero) tengah menyiapkan regulasi soal pembatasan tersebut.
"Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," ucap Luhut dalam video, dikutip Rabu (10/7/2024).
Luhut mengutarakan itu, saat membahas pengunaan BBM sehubungan dengan defisit APBN 2024. Menurut Luhut, dengan pembatasan tersebut, pemerintah dapat melakukan penghematan dalam APBN 2024.
Selain pembatasan BBM subsidi, pemerintah juga mendorong pengembangan bioetanol sebagai bahan bakar pengganti BBM yang berbasis fosil.